BERKUNJUNG KE KKM, KETUA STISNU INGATKAN 4 HAL
Tangerang, 30 Agustus 2023
Di tengah padatnya kegiatan menjelang akhir penerimaan mahasiswa baru, pimpinan STISNU menyempatkan berkunjung silaturrahim kepada mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Masyarakat (KKM) di 2 (dua) Kecamatan Kabupaten Tangerang, yaitu Solear dan Cisoka.
Dr. H. Muhamad Qustulani, MA.Hum Ketua STIS Nahdlatul Ulama Tangerang dalam setiap arahannya mengingat tentang 4 (empat) hal kepada 4 (empat) kelompok mahasiswa yang mengikuti KKM.
- Pentingnya menjadikan KKM sebagai media pembelajaran dalam berkehidupan dan bermasyarakat. Mahasiswa tidak hanya pandai di kelas tetapi juga harus pandai dan cerdas di luar kelas, terutama di masyarakat. Sebab itu mahasiswa harus menjadi problem solving dan menjadi leader sosial di masyarakat;
- Kebersamaan selama KKM adalah kesempatan membangun asa dan rasa. Sebab itu harus dimanfaatkan momentumnya untuk membuat konsep dan laporan KKM secara bersama-sama. Jadi, sebelum penutupan KKM, laporan harus selesai;
- Setelah KKM, mahasiswa diharapkan memiliki rencana penyelesaian studi, sebab itu KKM bisa menjadi inspirasi dalam menemukan judul skripsi. Pasalnya, setelah KKM mahasiswa diwajibkan segera mengajukan judul skripsi, ujian proposal, dan ujian komprehensif. Semua itu ada pada semester 7 (tujuh).
- Mahasiswa KKM jangan sampai ada yang tertinggal dan telat lulus. Maka semua diharapkan kompak ujian bareng dan lulus bareng. Sebab itu diawal semester 8 (delapan) semua harus sudah meraih gelar sarjana.
“Kami berharap kalian (mahasiswa KKM 2024) kompak, dan bisa lulus bareng satu angkatan. Tidak ada yang tertinggal.” Harapannya.
Ecep Ishak Fariduddin, MA Wakil Ketua Bidang Akademik dan SDM STISNU menambahkan bahwa pada semester 7 (tujuh) hanya ditawarkan 2 (dua) matakuliah, dan sisanya ujian ujian.
“Kami, sebagaimana kata Ketua, berharap mahasiswa bisa tepat waktu lulus. Titik tolaknya dari KKM ini.” Ujarnya.
Selain itu, H. Muflih Adi Laksono, Lc, MA Wakil Ketua Bid. Administrasi dan Keuangan menambahkan tentang pentingnya registasi ulang dan mengisi rencana studi di siakad kampus. Sebab, katanya, mahasiswa wajib mengisi rencana studi pada setiap semesternya. Pasalnya, bagi mereka (mahasiswa) yang tidak mengisi rencana studi dan registrasi (cicilan awal semester) maka akan berstatus non aktif (drop out atau mengundurkan diri). Hal ini sebagaimana edaran terbaru dari Kemendikbud terkait validasi data pada setiap semester yang sinkron dengan PD DIKTI.
“Mahasiswa KKM, dan lainnya tetap wajib KRS, makanya kami sosialisasikan ini terus menerus kepada mahasiswa.” Tegasnya.
Sebagaimana edaran Kemendikbud terkait perbaikan data persemester menuntut STISNU dan mahasiswa harus aktif dalam melakukan registrasi, mengisi rencana studi, dan iuran bulanan. Registrasi rencana studi bertujuan untuk aktivasi status mahasiswa dan terdata dalam absensi perkuliahan.
Hadir dalam kunjungan kerja Dr. KH. Moh. Mahrusillah, MA Wakil Ketua Bidang Kemahasiswa, Kerjasama dan Keagaman, Ahmad Suhendra, MA Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, dan staff tenaga pendidik. (Red. Fn)