STISNU

Kategori
News

STISNU DAN YAYASAN AL-HASANIYAH BEN ZAR ADAKAN FGD UU PESANTREN

Kota Tangerang, dikutip dari NU Online Banten

Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Tangerang Dr Muhamad Qustulani, menyampaikan bahwa UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 adalah payung hukum kewenangan pemerintah daerah dan kota Tangerang untuk lebih memperhatikan pesantren.   Sebab itu sudah tidak boleh ada lagi distorsi pemahaman bahwa pesantren hanyalah kewenangan pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah.  

Ketua STISNU memaparkan hasil penelitian terkait UU Pesantren dan Problematika di Daerah

Hal itu disampaikan olehnya dalam Focus Group Discussion (FGD) ‘Penerapan UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaran Pesantren Bagi Pemerintah Kota Tangerang’.   Kegiatan tersebut digelar oleh Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) dan Yayasan Al-Hasaniyah Ben Zar, di Kampus STISNU Nusantara, Cikokol, Tangerang, pada Selasa, (16/11).  

Lebih lanjut, Muhammad Qustulani memaparkan hasil kajiannya. Ia menguraikan pada pasal 46 tentang UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019, ditegaskan bahwa ‘Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan dukungan dan fasilitasi ke Pesantren dalam melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat.’    Dukungan tersebut sebagaimana dimaksud paling sedikit pada ayat (1) paling sedikit berupa: bantuan keuangan; bantuan sarana dan prasarana; bantuan teknologi; dan/atau pelatihan keterampilan. Dukungan dan fasilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sesuai dengan kemarnpuan keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Pimpinan Yayasan Al-Hasaniyah Ben Zar Dr KH Mohamad Mahrusillah, menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka merespon diterbitkannya UU dan Perpres Pesantren untuk menyakinkan pemerintah daerah dan kota di Tangerang tidak ragu berkontribusi memberdayakan pesantren.   “Kami berharap, pada APBD Tahun 2022, baik di Kota atau Kabupaten Tangerang terdapat program pemberdayaan pesantren,” ujar KH Mohamad Mahrusillah.  

 KH Mulyadi Yakub salah satu Presidium Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang. Menguraikan realiasasi program dari keberadaan UU dan Perpres Pesantren bergantung pada respon pemerintah di daerah. Karenanya, diharapkan pemerintah daerah mampu membuat program pemberdayaan yang benar-benar mengena dan tepat sasaran.   

Hal tersebut juga diaminkan oleh KH Fadlullah perwakilan dari FSPP lainnya, bahwa pemerintah pusat dan daerah harus konektif mensikapi realisasi keberadaan UU dan Perpres pesantren, sehingga tidak sekedar diundangkan, tetapi harus direalisasikan dalam wujud nyata.    Kiai Fadlullah juga mengingatkan pentingnya kesiapan pesantren, ketika akan mendapatkan perhatian dari pemerintah, berupa akta notaris, npwp, dan administrasi lainnya.  

Dalam FGD tersebut, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama Kota Tangerang KH Ahmad Rofiuddin, mengingatkan tentang keberadaan pesantren salafiyah bale rombeng yang sudah mulai memudar dan menghilang kepermukaan. Padahal pesantren asli di era sejarah semodel itu, sebab itu harus dilestarikan.  

Anggota DPRD Kota Tangerang, Mustaya Hasyim mengamini langkah Yayasan Al-Hasaniyah Ben Zar dan STISNU Nusantara Tangerang dalam menyelenggerakan kegiatan FGD UU Pesantren. Mustaya juga menyatakan dukungannya secara politis dan non politis agar rencana besar dari hasil FGD ini bisa direaliasasikan pada tahun berikutnya.    Mustaya berharap, dikemudian hari ada peraturan daerah tentang pemberdayaan pesantren yang tujuannya menjadi payung hukum bagi kepala daerah untuk memperhatikan serius pesantren.  

Pewarta : Arfan Effendi Editor : Ari Hardi


(Kutip NU Online)

Kategori
News

ANDRI PERMANA: HARI SANTRI DI STISNU HARUS HYBRID ENTERTAINMENT

Sabtu, 16 Oktober 2021
Di sela sela kesibukannya sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang, Andri Permana menyempatkan hadir ke Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang untuk mendukung kegiatan rencana peringatan Hari Santri Nasional oleh Dewan Mahasiswa (DEMA) STISNU pada tahun ini, 2021 (16/10/21).

Selain itu, rencana narasumber kegiatan ini adalah Zuhairi Misrawi (tokoh muda NU), TB. Hasanudin (anggota DPR RI), Romo Benny Susetyo (BPIP Pancasila), Brigjen Pol Akhmad Nurwakhid (Direktur Pencegahan BNPT), dan tokoh nasional lainnya. Pesertanya di antara pimpinan NU Tangerang Raya, Kejati, Kejari, Walikota, Anggota DPRD, dan unsur lintas agama, pengusahan dan organisasi masyarakat.

“kita gelar kegiatan ini hybrid entertainment (offline/ online), dengan menghadir maksimal sekitar 30 peserta offline, dan sisanya online,” ulasnya

“Outputnya, saya menginginkan semua stakeholder turut memikirkan, berkontribusi, dan mengembangkan kampus NU, kebanggaan nahdliyyin Tangerang.” Ide besarnya.

Andri Permana didampingi Ustadz Fadlun berdiskusi persiapan Hari Santri Nasional di STISNU Tangerang

Dr. H. Muhamad Qustulani, ketua STISNU Tangerang mengamini dan mendukung realisasi kegiatan HSN (Hari Santri Nasional) dema STISNU, sebab itu ia akan terjun langsung mengawasi teknis sampai pada hari -H. Ia berharap momentum HSN harus dijadikan media perubahan ke arah yang lebih baik, terutama bagi kampus NU.

“Tentu kami berterima kasih ada kader partai mau ikut terjun bareng memikirkan kampus Nahdlatul Ulama. Saya pribadi berharap kegiatan ini berjalan lancar, dan gagasannya terwujud, agar masalah yang di STISNU bisa beres.” Tambahnya

Insya Allah, kegiatan ini akan dilaksanakan pada Ahad, 31 Oktober 2021, pukul 14.00 WIB. (Red. Fn)

Kategori
News

KETUA PCNU: MAHASISWA STISNU HARUS MILITAN TERHADAP NU

Sabtu, 16 Oktober 2021
Pada kegiatan Masa Orientasi Mahasiswa Baru (Momru) tahun 2021, KH. Dedi Mahfuddin Ketua Tanfiziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Tangerang menjadi salah satu narasumber kegiatan tersebut (16/10/2021).

Ia menyampaikan pentingnya ber-Nahdlatul Ulama, sebab, katanya Nahdlatul Ulama berdiri dalam rangka menjaga aqidah Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang akan menyelamatkan perjalanan kehidupan manusia selaku hamba Allah. Apalagi saat ini ideologi wahabisme mulai mewabah di Indonesia.

“Mahasiswa STISNU wajib militan terhadap Nahdlatul Ulama.” Tegasnya.

KH. Dedi Mahfuddin saat memberikan materi pada momru 2021

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai calon muharrik (penggerak) Nahdlatul Ulama di masa depan, mahasiswa harus matang dalam pengkajian keilmuan terutama dalam bidang penguatan dalil amaliyah nahdliyah, tidak sebatas ghirah (semangat) berorganisasi tetapi ghirah (semangat) mengembangkan intelektualitas dan pemahaman agama yang komprehensif dengan manhaj (metodologi) ahlussunnah wal jamaah an Nahdliyyah.

“Kalian (mahasiswa) adalah calon kader kader NU di masa depan yang akan mengisi pos dan lini kehidupan, terutama di organisasi Nahdlatul Ulama dari pusat sampai ranting. Hidupkan Nahdlatul Ulama di daerah tinggalmu.” Tambahnya.

KH. Dedi Mahfuddin berphoto bersama dengan Ketua STISNU Tangerang Dr. H. Muhamad Qustulani, MA.Hum, diampingi oleh pimpinan STISNU lainnya.

Selain itu, sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama maka mahasiswa harus berakhlak seperti akhlaknya para ulama, mahasiswa yang memiliki integritas moral dan etik, sebab dipundak mahasiswa STISNU ada nama besar Nahdlatul Ulama. Baginya, hal ini yang harus menjadi pembeda dengan yang lain, dan menjadi karakter yang tertanam dalam diri mahasiswa STISNU.

Beliau dalam penyampaian materi memberikan quiz tanya jawab seputar tentang ke NU-an, di mana mahasiswa yang mampu menjawab mendapat reward darinya. (fn)

Kategori
News

DOKTOR ADIB: MAHASISWA STISNU WAJIB JADI AMBASADOR ISLAM RAHMATAL LIL ALAMIN

Tangerang, 16 Oktober 2021

Hari kedua MOMRU (Masa Orientasi Mahasiswa Baru) Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama Nusantara Tangerang tahun 2021 diisi oleh pemateri Muhamad Adib Abdushomad, M.Ag, M.Ed, Ph.D. Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama. Sabtu (16/10/2021).

Sangat penting memberi edukasi terhadap Mahasiswa baru tentang Islam rahmatan lil Alamin agar generasi penerus bangsa paham jika Islam itu sejuk, damai, dan sangat menyenangkan untuk di pelajari.

Disisi lain Muhamad Adib Abdushomad juga berpesan agar mahasiswa terlebih-lebih seluruh masyarakat yang beragama Islam bisa menjadi promotor bursa ambassador Islam rahmatan lil alamin. Guna agar agama Islam menjadi Rahmat bagi seluruh alam khususnya pada diri sendiri.

” Islam seperti ini harus di ajarkan kepada semua kalangan tentunya kepada semua kalangan pelajar khusunya mahasiswa. ” Ujar Muhamad Adib Abdushomad.

” Islam rahmatan lil alamin adalah Islam kasih sayang dan Islam yang damai tentunya Islam yang seperti ini harus di ajarkan kepada seluruh umat Islam yang ada di negeri ini. ” Tegas Muhamad Adib Abdushomad.

Kendati demikian, beliau juga mengajak kepada mahasiswa dan perguruan tinggi Nahdlatul Ulama agar lebih maju lagi di bidang pembelajaran.

” Meningkatkan bahasa dan pembelajaran agar lebih mendunia lagi, intelektualitasnya dan kemampuan membaca turats/kitab kuning lebih di kembangkan lagi atau kalau bisa di kombinasikan kitab putih dengan bahasa internasional. Pungkasnya.

Selain itu, sesuai dengan harapan pimpinan STISNU Nusantara Tangerang ia siap mendorong SDM mahasiswa (STISNU) dengan penguatan perguruan tinggi melalui penguatan akreditasi, alih status dan pembukaan program studi baru. Tambahnya. (Red. Ari)

Kategori
News

KETUA STISNU: KULIAH PENYULUH DIGELAR ONLINE

Tangerang, 15 Oktober 2021

Dalam rapat evaluasi terbatas pimpinan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang memutuskan kelas kuliah bagi penyuluh Agama Islam digelar online terpadu.

Dr. H. Muhamad Qustulani, MA.Hum memutuskan beberapa point penting, di antara:

1. Perkuliahan di desain online tanpa mengurangi kewajiban Sistem Kredit Semester (SKS) yang wajib ditempuh;

2. Nilai matakuliah Praktikum Lapangan dan Kuliah Kerja Masyarakat ditinjau dari pelaporan tugas mahasiswa sebagai penyuluh di Kantor Urusan Agama. Sedangkan tugas akhir perkuliahan sebagai syarat kelulusan berupa artikel jurnal yang wajib diuploud di jurnal jurnal ilmiah di Indonesia, bukan berupa skripsi;

3. Pihak kampus hanya akan memberikan pelayanan akademik bagi calon mahasiswa yang sudah mendaftar ulang menyatakan resmi sebagai mahasiswa STISNU;

4. Mahasiswa yang sudah mendaftar ulang akan dibuatkan Group Watshapp Kelas Online kuliah.

5. Batas akhir registrasi ulang pada tanggal 24 Oktober 2021. Bagi mahasiswa yang tidak mendaftar registrasi online maka dianggap mengundurkan diri.

6. Mekanisme pembayaran dapat dicicil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain hasil rapat, ketua STISNU mengingatkan bahwa calon mahasiswa tidak perlu meragukan integritas STISNU Nusantara Tangerang, sebab dibelakang kami (STISNU) wajib dijaga marwah dan nama Nahdlatul Ulama. STISNU akan konsisten, dan istiqamah dengan pendiriannya meningkatkan tarap hidup masyarakat, khususnya warga Nahdlatul Ulama.

Selain itu, STISNU memberikan keringanan pembiayaan dari seharusnya membiayai perkuliahan mencapai Rp. 30 juta, tetapi ini cukup membayar Rp. 17 juta. Hal itu sudah termasuk biaya awal studi, UAS, UTS, PPL, KKM, Wisuda. Jadi program ini terjangkau dan sepertinya tidak akan ada di tahun 2022. Sebab itu seharusnya program ini bisa dimanfaatkan. Jadi, calon mahasiswa tidak perlu meragukan kredibilitas dan integritas STISNU Nusantara Tangerang.

“Apabila ragu, sebaiknya mundur dari program ini, tidak usah mengikuti. Sebab kami hanya melayani dan membantu serta mau serius atas program keringanan studi ini.” Tegasnya.

Sebab itu, diharapkan calon mahasiswa dapat registrasi online sebelum tanggal 24 Oktober 2021. Red