Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kopertais I DKI-Banten, yang berlokasi di lantai 5 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jl. Ir, H. Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (21/2/2024). Kunjungan (anjangsana) ini dimaksudkan selain untuk menguatkan tali silaturahmi agar tetap terjalin, juga berharap berkah Prof. Dr. Sururin, M.Ag., yang oleh civitas STISNU Tangerang sudah dianggap seperti ibu.
Kehadiran STISNU Tangerang langsung dipimpin Ketua Dr. H. Muhamad Qustulani, M.Hum. Bersamanya hadir pula Wakil Ketua (Waka) II Bagian Administrasi dan Keuangan, Muflih Adi Laksono, MA., Wakil Ketua (Waka) III Dr. KH. Mohamad Mahrusillah, MA., Ketua LPPM Asrori MA., Kaprodi HKI Ahmad Suhendra, M.Ag., Kepala Operator Marwata, SH., Muhamad Adi (dosen teladan).
Ketua STISNU Tangerang beserta tim disambut langsung Wakil Koordinator Kopertais I Jakarta dan Banten, Ibu Prof. Dr. Sururin, M.Ag. dan Sekertaris Kopertais I, Bapak AM Hasan Ali, MA. Keduanya sangat mengapresiasi STISNU Tangerang, bukan karena memiliki kesamaan ideologi sebagai warga Nahdliyin, tapi karena ide-ide “gila” STISNU Tangerang yang satset, yang dalam istilah Dr. Qustulani berani “Sradak-sruduk”, tabrak sana tabrak sini demi kemajuan kampus dan kemaslahatan umat.
Tetapi ide-ide “gila” dengan metode “sradak-sruduk” yang sudah dilakukan STISNU Tangerang selama ini perlu ditopang oleh aturan yang legal dan tetap memperhatikan langkah-langkah prosedural sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Atas dasar itulah, Ketua STISNU Tangerang bersama Tim sengaja menemui Prof. Sururin di Kopertasi I untuk meminta arahan dan bimbingan agar apa yang dilakukan di kemudian hari masih berada di rel yang benar.
Dalam pertemuan kurang lebih dua jam itu, ada dua hal yang dibicarakan dengan Prof. Sururin, pertama terkait aturan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) dan kedua soal akreditasi kampus. Terkait yang pertama, Ketua STISNU Tangerang mengaku masih ragu (sangsi) dengan apa yang sudah dikerjakan selama ini, apakah kampus yang dipimpinnya selama ini sudah melakukan kegiatan MBKM sesuai prosedur yang baik dan benar atau belum.
“Pertama, kami mengucapkan banyak terimakasih sudah diterima dengan baik dan penuh kehangatan. Kehadiran kami disini (Kopertais) menemui Prof. Sururin dan Sekor Pak Hasan, untuk meminta bimbingan dan arahan terkait MBKM, apakah kegiatan kami sampai saat ini sudah sesuai dengan MBKM atau belum?”, tanya Ketua STISNU.
Salah satu kegiatan yang telah dilakukan STISNU Tangerang adalah kerjasama dengan lembaga hukum. Di mana mahasiswa hukum diberikan pengetahuan (knowledge) tentang hukum di kampus oleh dosen pengampu, sementara aplikasi teoritis terkait hukum sepenuhnya diserahkan kepada praktisi hukum di lembaga hukum yang menjadi mitra kerja STISNU.
Terkait hal itu, Prof. Sururin menjelaskan bahwa apa yang sudah dilkukan STISNU Tangerang sudah mempraktekan MBKM. Hanya saja, Prof. Sururin memberi catatan, kerjasama tersebut harus sesuai prosedur yang benar, yaitu dalam bentuk MoU dan MoA. Kegiatan MBKM itu harus jelas tujuan pengetahuan, keterampilan dan sikap.
“Kegiatan dalam bentuk kerjasama harus sesuai dengan prosedur yang jelas dan benar dalam bentuk MoU dan MoA. Dalam kerjasama itu harus dijelaskan outcome dan incomenya seperti apa,” terang Prof Sururin menanggapi.
Untuk hal yang kedua, yaitu terkait akreditas. Ketua STISNU Tangerang menjelaskan persiapan akreditas yang sedang disiapkan oleh tim borang. Ketua punya ekspektasi STISNU Tangerang bisa naik tingkat, bisa mendapatkan akreditas yang diharapkan, minimal Baik Sekali, syukur-syukur Unggul. Karena itu, STISNU Tangerang yang diwakili Ketua, meminta bimbingan dan arahan serta langkah-langkah apa saja yang perlu disiapkan agar STISNU Tangerang naik level.
“Prof, kami juga saat ini sedang mempersiapkan akreditasi kampus. Kami ingin kampus kami memperoleh kemajuan, mendapat akreditasi minimal Baik Sekali. Karena itu kami meminta saran dan arahan, Prof,” kata Ketua.
Dalam penjelasannya, Prof. Sururin mengingatkan tim akreditasi untuk memahami terlebih dahulu hal apa saja yang diminta, syarat-syarat apa saja yang perlu dipenuhi, baik dari ketersediaan dosen, kepangkatan dosen, penelitian, pengabdian, rekognisi, dan seterusnya. Bila syarat-syarat yang diminta bisa dipenuhi maka tidak menutup kemungkinan STISNU Tangerang akan mendapat akreditas Unggul.
“Yang terlebih dahulu harus diperhatikan adalah membaca dan memahami terlebih dahulu syarat-syarat yang diminta dan kemudian memenuhinya,” kata Prof Surusin menjelaskan.
Tentu saja banyak penjelasan yang bersifat detail dan mencerahkan yang diberikan Prof Sururin terkait dua persoalan di atas (MBKM dan Akreditasi) dalam pertemuan tersebut. Semua arahan dan penjelasan yang diberikan Prof. Sururin, kata Ketua STISNU Tangerang, menjadi nutrisi dan penyemangat bagi civitas kampus untuk melangkah lebih giat lagi dan lagi.
Kunjungan silaturhami ke Kopertais ini juga sekaligus mengundang Prof. Surusin untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Pembuatan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) OBE, yang akan dilaksanakan di kampus STISNU Tangerang pada Kamis, 29 Februari 2024. Kegiatan ini bersifat wajib yang harus dihadiri para dosen. Selamat datang Prof. Dr. Sururin, M.Ag., di kampus kami.