STISNU

Alhamdulillah Izin Prodi MBS di STISNU Tangerang Terbit

Kabar gembira untuk seluruh civitas akademika Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang. Pasalnya, Menteri Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Manajemen Bisnis Syariah (MBS).

Kabar tersebut diperoleh langsung dari Dr. Lukman Nugraha, M.Pd.I, subtim Bina Program Studi, Kementerian Agama, melalui pesan singkatnya kepada Ketua STISNU Tangerang, Dr. Muhamad Qustulani, MA.Hum., Jum’at (22/3/2024).

Ketua STISNU Tangerang mengaku senang mendapat kabar gembira tersebut. Dia berulang kali mengucap ‘alhamdulillah’ tanda syukur atas karunia yang telah Allah berikan. Sebab, kabar ini sudah lama dia tunggu-tunggu.

“Alhamdulillah ya Allah. Saya senang MBS izinnya sudah keluar. Akhirnya STISNU punya prodi baru. Alhamdulillah ya Allah,” ucapnya dengan wajah penuh bahagia, Jum’at (22/3/2024).

Ketua STISNU Tangerang mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu hingga izin operasional MBS di STISNU keluar. Dia berharap dengan terbitnya izin Prodi MBS, keberadaan STISNU bisa mendatangkan manfaat bagi masyarakat luas.

“Terimakasih disampaikan kepada semua pihak atas segala doa dan dukungannya. Semoga STISNU semakin bermanfaat untuk umat. Amin…!,” katanya.

Meski demikain, dia mengingatkan para dosen dan insan kampus agar tidak terlena dan berpuas dulu, sebab masih ada dua prodi, yaitu Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan Pemikiran Politik Islam (PPI) yang menunggu izinnya terbit.

“Kita masih menunggu MPI dan PPI. Mudah-mudahan dua prodi itu tidak lama lagi izinnya keluar,” ucapnya penuh harap.

Rencananya, Surat Keputusan (SK) Izin Penyelenggaraan Prodi MBS akan diserahkan langsung oleh Kementerian Agama RI kepada STISNU Tangerang di Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam (Diktis) pada Senin, 25 Maret 2024. Ketua STISNU Tangerang bersama tim akan datang untuk menerima SK tersebut, sekaligus bersilaturahmi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.