STISNU

Kategori
News

STISNU Fasilitasi Akta Notaris Pesantren di Banten

Tangerang, STISNU News

Disela-sela kegiatan Hari Santri Nasional dan Peringatan Sumpah Pemuda mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Tangerang, Tim pengabdian masyarakat STISNU Nusantara Tangerang memfasilitasi 50 (lima puluh) pesantren untuk mendapatkan badan hukum yayasan atau akta notaris secara gratis, Minggu, 28 Oktober 2018.

Ketua tim pengabdian STISNU Nusantara Tangerang, Muhamad Qustulani dalam wawancara melalui WhatsAps mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bermula dari keluhan salah satu keluarga besar pesantren di Al-Hasaniyah Rawalini Teluknaga, yang belum berbadan hukum karena ketidaktahuan proses pengurusan yayasan.

Kemudian lanjut Fani, keluhan terus direspon oleh tim pengabdian STISNU tahun 2018 untuk ditindaklanjuti dengan menjalin komunikasi dengan Rabithah Ma’ahid Indonesia (RMI) Kabupaten Tangerang, selanjutnya terjalin komunikasi yang panjang dan intens dengan Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Indonesia (RMI) di Jakarta.

“Alhamdulillah, sekitar 50 pesantren akan mendapatkan bantuan pengurusan akta notaris dari RMI.” Paparnya

Namun, ia menambahkan bahwa permasalahan notaris atau badan hukum pesantren ternyata tidak hanya milik 50 pesantren saja, akan tetapi masih banyak ratusan pesantren di Kabupaten Tangerang yang belum memilikinya. Untuk itu, dirinya mendorong pemerintah daerah sampai pusat memiliki program yang dicanangkan sebagaimana RMI di Jakarta.

Menurutnya, pesantren dalam catatan sejarah, jelas telah berkontribusi memperjuangkan bangsa Indonesia, dan di era modern sekarang ini, pesantren konsisten menjaga moralitas anak bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Notarisasi pesantren langkah awal pesantren berbenah untuk meningkatkan manajemen pengorganisasian internalnya.” Tambahnya.

Sementara ketua RMI Kabupaten Tangerang, KH. Mahrusillah MA, mengamini masukan tim pengabdian STISNU Nusantara dan akan terus bersama RMI memajukan pesantren untuk mandiri.
Pihaknya sudah melakukan verifikasi dan menyerahkan data usulan untuk kemudian tinggal menunggu intruksi langsung dari pengurus pusat Rabithah Ma’ahid Indonesia.

“Semoga, program ini berlanjut tidak berhenti pada 50 pesantren, sebab ribuan pesantren yang belum memiliki badan hukum.” Harapnya.

Kategori
Kampus News

STISNU Ikuti Workshop Akreditasi SAPTO

Bandung, STISNU News

Akreditasi Perguruan Tinggi mulai tahun 2018 mulai beralih dari manual menuju sistem online. Penerapan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) menjadi kebutuhan perguruan tinggi. Untuk itu, KOPERTAIS II Jawa Barat & Banten  menyelenggarakan Workshop Sosialisasi Penerapan SAPTO di Hotel Horison Bandung 30 juli 2018..

Pada sesi I Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Diktis memberikan penjelasan mengenai kebijakan Direktorat Diktis tentang SAPTO AIPT/APS. Pada sesi II  Dr. Suryadi Poncono sebagai narasumber memberikan penjelasan terkait kebijakan BAN PT tentang SAPTO AIPT/APS. Pada sesi III Dr. Agus Setiabudi, M.Si. sebagai narasumber memberikan penjelasan tentang Instrumen & Borang Akreditasi SAPTO dan masalahnya. dan  Pada sesi IV Dr. Benirio Hermanto, M.Kom.  menjelaskan mengenai Simulasi dan Kajian Teknis SAPTO.

Berikut ini adalah informasi-informasi yang terkait penerapan SAPTO:
1. surat BAN PT nomor: 1041/BAN PT/LL/2017 perihal Penerapan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO). Download
2. surat BAN PT nomor:1812/BAN PT/LL/2017 perihal Pengusulan Akreditasi Menggunakan SAPTO. Download
3. Petunjuk penggunaan SAPTO dan instrumen akreditasi online dapat diunduh/download di laman utama SAPTO : https://sapto.banpt.or.id

Acara dihadiri oleh Rektor UIN Bandung, Koordinator KOPERTAIS II dan diikuti oleh PTKIS di Jawa barat dan Banten, termasuk STISNU Nusantara Tangerang.

Kategori
News

Allah Kutuk Pembuat dan Penyebar Hoaks

Tangerang, STISNU News
Katib Syuriah PCNU Kota Tangerang KH Arif Hidayat mengungkapkan, dari aspek bahasa, hoaks itu bid’ah karena tidak ada di zaman Nabi. Namun, kasus hoaks pernah terjadi di zaman itu. Bahkan, karena hoaks itu membuat Rasulallah galau.
“Asbabun nuzul surat an-Nur ayat 11, yang bercerita tentang Siti ‘Aisyah yang ikut berperang bersama Rasulallah. Kalung istri Rasulallah itu jatuh di tengah jalan. Siti ‘Aisyah pun mencarinya hingga tertidur,” terang Kiai Arif dalam acara Seminar Nasional Hoaks dan Hate Speech di hall Atrium Mall Metropolis, (22/12).
Ia melanjutkan, di waktu yang sama, ada seorang sahabat yang bernama Shafwan ibn Muaththal juga tertinggal rombongan. Soffan pun mengantarkan Sayyidatuna ‘Aisyah ke Rasulallah.
Orang munafik bernama Abdullah bin Ubair memanfaatkan hal itu untuk menjatuhkan Nabi. Ia mengarang sebuah berita bohong, bahwa Siti ‘Aisyah melakukan perselingkuhan dengan Sofwan. Abdullah bin Ubair mengemas berita itu agar semua orang percaya dan seolah-olah benar terjadi. Sehingga berita itu tersebar dari mulut ke mulut dan sampai kepada Rasulallah.
“Dari kejadian itu, turunlah surat surat an-Nur ayat 11. Di akhir ayat disebutkan, Dan orang yang mengambil bagian terbesar akan mendapat siksaan yang besar pula. Jadi, Allah sangat mengutuk orang yang membuat berita palsu (hoaks). Para pelaku pembuat dan penyebar berita hoaks akan mendapatkan siksaan yang besar,” jelasnya.
Menurutnya, ancaman untuk ujaran kebencian (hate speech) juga ada dalam Al-Qur’an. Itu ada dalam surat al-Hujurat ayat 11. Al-Qur’an menyebutkan tiga istilah untuk kategori hate speech. kategori pertama adalah as-sukhriyah (merendahkan).
Menurut Syekh Fachrudin ar-Razi, as-sukhriyah adalah memandang seseorang dengan merendahkan. Kedua, al-lamzu yakni membicarakan keburukan orang tapi orangnya tidak ada. Ketiga, an-nabzu adalah memanggil dengan panggilan yang tidak mengenakkan.
Seminar yang diselenggarakan PAC GP Ansor dan MWCNU Tangerang itu dihadiri para santri, mahasiswa STISNU Nusantara, anggota Ansor, IPNU, IPPNU, pengurus MWCNU Tangerang dan pengunjung mal. (AS)