Naskah Urun Rembuk Kyai Penjaga NKRI ditandatangani 31 Desember 2016 di STISNU Nusantara Tangerang
Akhir tahun 2016, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang mengundang sejumlah tokoh dari unsur pemerintah dan ulama Kota serta Kabupaten Tangerang. Tujuannya membangun sinergis dan penyatuan visi serta misi pemerintah daerah bersama ulama berada digaris terdepan mengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentunya kegiatan ini bukan sekedar memperlihatkan adu argumentasi atau pandangan melainkan mencari solusi bahwa dari Tangerang untuk Indonesia lahirnya gerakan Kyai Penjaga NKRI dan penguatan nilai nilai pancasila sebagai ideologi bangsa.
Komitmen urun rembug Kyai Penjaga NKRI bersama pemerintah daerah Walikota Tangerang “H. Arif R. Wismansyah” dan Bupati Tangerang “H. A. Zaki Iskandar” adalah wujud keseriusan pemerintah menjadi yang terdepan membaskan Tangerang dari bahaya radikalisme dan narkoba. Tidak hanya itu, keduanya pun (pemerintah dan ulama) bersepakat bahwa mereka akan menjadi garda terdepan menjaga NKRI , Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Hal ini didasarkan pada konsep dan ajaran yang diajarkan oleh Nahdlatul Ulama melalui Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari bahwa hubbul wathan minal iman, yakni cinta tanah air adalah ejawantah dari keimanan seseorang kepada Allah. Mengamalkan nilai-nilai luhur pancasila merupakan ejawantah dari pengamalan syariat, sebab sejatinya tidak ada pertentangan sedikitpun antara pancasila dan ajaran agama. Artinya, pengamal pancasila berada pada posisi ihsan, setelah melewati fase iman dan Islam. Mengamalkan pancasila berarti telah menutup ruang sentimen terhadap perbedaan dalam berkeyakinan. Artinya, akan mendorong pengamalnya memiliki sikap toleran dengan yang berbeda, dan menghormati pendapat yang berbeda.
Alasannya, pertama, cintah tanah air adalah wujud penerapan nilai-nilai luhur agama. Nilai nilai agama pastinya sebuah kebaikan. Betapa tidak, Rasulullah Nabi Muhammad saw membela tumpah darah daerahnya (Madinah) dari gangguan kafir Quraisy yang menjadi penggangu stabilitas, keamanan dan kenyamanan berkehidupan. Artinya, perlawanan atas gangguan Quraish merupakan wujud dan bukti bahwa Rasul mencintai tanah perjuangannya. Kedua, merongrong kedaulatan bangsa, merusak persatuan bangsa, menghancurkan rasa nasionalisme adalah pemikiran dan sikap yang harus diperangi karena telah mengganggu rasa kebangsaan, kenyamanan, dan keamanan berbangsa, bernegara dan bertanah air. Ketiga, cinta tanah artinya kesepakatan tak tertulis bahwa orang Indonesia siap hidup berdampingan tidak membeda-bedakan golongan, suku, dan ras. Sebab, semua adalah sama di mata Negara. Sebab itu, mencintai tanah air akan menapikan sikap yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa, seperti radikal, fundamental, arogan, dan lain lain.
Tidak hanya itu, konsep yang luar biasa, pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Tangerang di bawah kepimpinan Arif (Walikota) dan Zaki (Bupati) punya komitmen mengkonkritkan harapan dan mimpi dengan program penguatan kearifan lokal daerah, baik seni, budaya, etika, dan nilai nilai agama. Dalam hal ini, penulis belum menemukan konsepnya kecuali mengusulkan adanya kurikulum atau muatan lokal ke-Tangerang-an di sekolah menengah atas, berupa pengenalan identitas asli Tangerang. Mulai dari pengenalan seni dan budaya asli orang Tangerang, sejarah Tangerang, cara berfikir asli orang Tangerang, dan lain sebagainya. Ideologisasi identitas ke-Tangerang-an kepada siswa atau pelajar merupakan usaha jitu menangkal bahaya radikalisme, anti ke-bhineka tunggal ika-an, anti pancasila dan lain sebagainya. Artinya orang Tangerang harus tahu identitas dirinya, bahwa orang Tangerang cinta tanah kelahirannya, akan menjaga kampungnya dari pengaruh pengaruh negatif dan dapat merusak kampung.
Penulis menilai, komitmen bersama antara Arif, Zaki dan Ulama adalah bukti antara ulama dan pemerintah berjalan bergandengan tangan mengurus umat (masyarakat), walau dalam konstruks yang berbeda. Ulama dengan dakwah dan pesan pesan moralnya menjaga umat dan bangsa. Arif dan Zaki dengan kebijakannya sebagai ulil amri yang sah dan harus diikuti. Sinergi di antara keduanya harus segera diimplementasikan. Penulis berharap, priode kepemimpinan selanjutnya, komitmen ini dapat diwujudkan guna mencetak generasi muda masa depan yang cinta terhadap tanah airnya. Penguatan nilai nilai kesalehan akan membentuk karakter dan identitas diri generasi muda Tangerang. Wallahu ‘Alam
Penulis:
Muhamad Qustulani Zarkasyi Hasan
Wakil Ketua I STISNU Nusantara Tangerang,
juga sebagai Peneliti di Pusat Studi & Pengembangan (PSP) Nusantara
Keterangan:
Naskah ditandatangani oleh H. Arif R. Wismansyah (Walikota), H. A. Zaki Iskandar (Bupati), KH. Edi Junaedi Nawawi (Ulama Sepuh Kota Tangerang) dan KH. Aliyuddin Zein (Ulama Sepuh Kab. Tangerang)