STISNU

Puasa Mendidik Jiwa dan Raga

Umat Islam Indonesia bahkan dunia dalam beberapa hari kedepan akan melaksanakan ibadah piasa selama satu bulan penuh. Banyak makna dan pesan moral yang bisa diambil dalam ibadah puasa tersebut. Di antaranya adalah mendidik jiwa dan raga yang berpuasa.

Pandangan ini disampaikan Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang, yang juga Rais Syuriah MWCNU Teluknaga, Dr. KH. Mahrusillah Zarkasyi, MA., ke Tim Bincang Ramadhan secara tertulis, Jum’at (8/3/2024).

Menurutnya, laku puasa yang mampu mendidik jiwa dan raga dengan sendirinya akan menahan gejolak syahwat yang bersemayam dalam jiwa seseorang, dan pikiran liar yang cenderung mengarah kepada kerusakan dan prasangka akan mampu dikendalikan.

“Inti dari syari’at berpuasa adalah pendidikan jiwa dan raga dalam menahan gejolak medan naluri (nafsu) dan keliaran sentra pikiran agar menjadi netral, sehingga aku mampu berjalan dalam laku hidupku sesuai dengan petunjuk aturan dan petunjuk larangan semesta,” katanya.

Kiai Mahrusillah menegaskan, seseorang yang mampu mempuasakan jiwa dan raganya secara bersamaan akan membawa kedamaian dan ketenangan, baik dalam pikiran maupun dalam tindakan si pelaku.

“Jika mayoritas rakyat benar-benar mempuasakan jiwa raga, niscaya mereka akan mendapatkan kedamaian dalam berpikir dan keselarasan medan naluri, sehingga jiwa mereka menjadi tenang membahana, sabar mempesona, dan takwa sesuai dengan aturan semesta,” tambahnya.

Bahkan, lebih lanjut dia mengatakan, bahwa ibadah puasa yang dijalani secara kolektif, yaitu mempuasakan jiwa dan raga secara seimbang, diyakini akan berdampak sosial yang lebih luas. Yaitu bisa berimbas pada kemajuan peradaban suatu bangsa.

“Ketakwaan kolektif ini akan berimbas pada kemajuan peradaban satu bangsa,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.