STISNU

Kategori
Kampus News

Dosen STISNU Ikut Jadi Penulis Buku Panduan ASN Kemenag RI

Tangerang Selatan, STISNU News

Ujaran kebencian di dunia maya saat ini sangat banyak beredar. Sampai ada beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut terlibat di dalamnya. Padahal ASN mestinya memberikan contoh kepada masyarakat.

Sekretaris Itjen Kemenag M Tambrin mengungkapkan, ada beberapa ancaman dan tantangan bagi ASN, yakni darurat narkoba, pornografi, perselingkuhan, Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta intoleran, radikalisme, terorisme.

Hal itu disampaikan saat membuka Kegiatan Penyusunan Buku ASN, Transnasional dan Media Sosial di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemenag RI, Jalan Ir H Juanda No 37 Ciputat, Selasa (13/11) sebagaimana dilansir NU Online.

“Sebab itu Itjen menginisiasi harus ada panduan buku untuk ASN, khususnya di lingkungan Kemenag. Ini menjadi bacaan dan panduan wajib bagi ASN di lingkungan Kemenag, saat ini ada 127 ribu ASN yang ada di bawah Kemenag,” terangnya.

Menurutnya, masalah-masalah yang menimpa ASN menjadi tantangan bagi para ASN, tidak menutup kemungkinan ASN terlibat dalam salah satunya. Misalnya, radikalisme dan intoleran. Ini menjadi salah satu tantangan bagi para ASN. Berawal dari pandangan agama kemudian berlanjut pada klaim kebenaran.

Ia berpesan, jangan sampai ASN di lingkungan Kementrian Agama (Kemenag) berwawasan radikal, mengusung khilafah dan menganggap demokrasi bertentangan dengan agama.

“Dengan adanya buku panduan ini,  diharapkan menjadi pedoman bagi mereka. Karena penyebaran radikalisme ini sangat masif. Dengan berkembangnya media sosial. Bahkan berdasarkan penelitian, ada 21% guru tidak setuju adanya peribadatan agama lain di lingkungannya. Dan 54% persen pandangan masyarakat tidak setuju dengan adanya rumah ibadah agama lain,” terangnya.

Sebab itu Inspektorat Jendral (Itjen) Kemenag RI mengumpulkan Dosen, Wartawan, Penghulu, Kepala KUA untuk menulis buku panduan tersebut. Salah satu yang diundang sebagai penulis adalah Kaprodi HKI STISNU Nusantara Ahmad Suhendra, M.Hum. Acara diselenggarakan dari hari Selasa sampai Jum’at, 13-16 November 2018.

Kategori
Kampus News

Pengabdian Dosen STISNU dengan Ngaji Pancasila

Tangerang, STISNU News

Ngaji Pancasila adalah program pengabdian masyarakat yang diplopori Dosen dan Mahasiswa STISNU Nusantara Tangerang pada tahun 2016. Melihat adanya benih-benih radikalisme di kalangan pelajar civitas STISNU Tangerang bergerak cepat.

“Di awali dengan Urun Rembug Kiai Se-Tangerang Raya dan Deklarasi Anti Radikalisme, maka civitas STISNU Tangerang membuat Program bernama Ngaji Pancasila,” Demikian disampaikan Ketua Pelaksana Ngaji Pancasila 2018 STISNU Nusantara Tangerang KH Mohamad Mahrusillah saat ditemui di Kampus STISNU Tangerang, Jl. Perintis Kemerdekaan II Cikokol, Rabu (8/8) Sore.

Menurutnya, melihat antusias para pelajar pada kegiatan Ngaji Pancasila jilid pertama. Maka STISNU Tangerang akan mengadakan Ngaji Pancasila kedua. “Kita  adakan Ngaji Pancasila sebagai pengabdian masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, ada delapan sekolah yang menjadi objek kegiatan ini. Dosen dan mahasiswa turut terlibat dalam kegiatan pengabdian ini. Tujuannya adalah untuk mengenalkan kembali hubungan antara Islam dan Pancasila.

“Kita sudah sebar ke lebih dari 15 sekolah. Tapi yang merespon hanya delapan. Kegiatan ini juga bertujuan mengurangi benih radikalisme di kalangan pelajar,” tegasnya. (kk)

Kategori
Kampus

Perspektif Stisnu

Tujuan dan Kelulusan diharapkan akan:
  • Menghasilkan sarjana yang berwawasan luas, unggul, tangguh dan mandiri, memiliki integritas moral yang tinggi, memiliki kemantapan akidah, serta memiliki kepekaan dan kepedulian sosial yang tinggi;
  • Menghasilkan sarjana yang memiliki komitmen keilmuan yang tinggi dan kompetensi akademik di bidang hukum Al-Ahwal Al-Syakhsiyah;
  • Menghasilkan sarjana yang memiliki kemampuan, meningkatkan, dan mengembangkan keilmuan di bidang hukum Al-Ahwal Al-Syakhsiyah;
  • Menghasilkan sajana yang memiliki kemampuan dalam menerapkan dan memberdayakan serta mengabdikan hukum Al-Ahwal Al-Syakhsiyah pada masyarakat.
  • Mengembangkan dan menyebarluaskan hukum Al-Ahwal Al-Syakhsiyah serta mengupayakan penerapannya untuk kelangsungan keharmonisan masyarakat.
Kategori
Kampus

Program Studi

Program Studi

Konsentrasi Program Studi

Konsentrasi Peradilan Agama: Penyelenggaraan Konsentrasi Peradilan Agama ini bertujuan untuk membuka peluang mahasiswa untuk menjadi Sarjana Hukum Islam (S.HI) yang aktif sebagai praktisi hukum di Peradilan Agama.

Konsentrasi Administrasi Keperdataan Islam: Penyelenggaraan  Konsentrasi  Administrasi  Keperdataan Islaminibertujuan untuk memberikan peluang mahasiswa aktif sebagai administrator di Kantor Urusan Agama sebagai tenaga ahli yang aktif sesuai dengan bidangnya.

Konsentrasi Keadvokatan: Penyelenggaraan Konsentrasi Keadvokatan ini bertujuan untuk membuka peluang mahasiswa dan menghasilkan Sarjana Hukum Islam (S.HI) sebagai advokat hukum syariah di lembaga peradilan.

Konseler Syariah: Penyelenggaraan konsentrasi konseler bertujuan untuk membuka peluang mahasiswa dan Sarjana Hukum Islam (S.Hi) sebagai konseler syariah dan mediator prahara rumah tangga yang memiliki kematangan psikologi di lembaga peradilan.

Lembaga Bantuan Hukum: Penyelenggaraan konsentrasi konseler bertujuan untuk membuka peluang mahasiswa dan Sarjana Hukum Islam (S.Hi) sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat untuk memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mengerti hukum, khususnya hukum Islam.

Kategori
Kampus

Kompetensi kelulusan

Sarjana S-1 Prodi Ahwal al-Syakhshiyyah STISNU Nusantara Tangerang harus memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:

  1. Kemampuan dalam hukum Islam
    1. Memahami permasalahan hukum islam dalam bidang hukum perkawinan
    2. Memahami permasalahan hukum islam dalam bidang hukum kewarisan
    3. Memahami permasalahan hukum islam dalam bidang hukum perwakafan
    4. Memahami permasalahan hukum islam dalam bidang hukum wasiat
    5. Memahami permasalahan hukum islam dalam bidang hukum zakat
    6. Memahami permasalahan hukum islam dalam bidang hukum hibah
    7. Memahami permasalahan hukum islam dalam bidang hukum sadaqah
  2. Kemampuan menjadi praktisi hokum
    1. Menguasai ketentuan perundangan yang berlaku
    2. Menguasai ketentuan hukum materi
    3. Menguasai ketentuan hukum formil
    4. Menguasai ketentuan hukum peradilan Islam
    5. Mampu menjadi hakim di Pengadilan Agama (PA)
    6. Mampu menjadi Advokat
  3. Kemampuan dalam bidang hisab dan rukyat
    1. Mampu menentukan arah kiblat
    2. Mampu menghitung awal Ramadhan dan awal Syawal
    3. Mampu menetapkan kalender tahun Qomariyah
    4. Mampu membuat jadwal waktu shalat
  4. Kemampuan dalam bidang kepaniteraan
    1. Terampil mencatat berita acara persidangan
    2. Terampil mendokumentasikan berkas putusan pengadilan
    3. Terampil membuat surat panggilan persidangan
    4. Terampil mengendalikan administrasi perkara
    5. Mampu memangku profesi panitera PA
  5. Kemampuan dalam bidang advokasi
    1. Memiliki komitmen untuk menegakkan hukum
    2. Memiliki profesionalisme sebagai penasihat hukum
    3. Memiliki keberpihakan kepada orang yang tidak mampu yang meminta bantuan hukum
    4. Menjunjung tinggi etik advokat
  6. Kemampuan beracara di pengadilan
    1. Menguasai tata cara beracara di pengadilan
    2. Menguasai praktik persidangan
    3. Mampu menyusun surat gugatan
    4. Mampu menyusun surat permohonan
  7. Kemampuan menjadi penghulu dan pengelola lembaga pencatatan perkawinan
    1. Terampil menyiapkan administrasi perkawinan mulai pendaftaran sampai dengan penerbitan akte nikah
    2. Terampil mendokumentasikan berkas perkawinan
    3. Terampil mengendalikan administrasi perkawinan
    4. Mampu memangku profesi penghulu
  8. Kemampuan melakukan penelitian di bidang hukum
    1. Mampu melakukan penelitian yurisprudensi
    2. Mampu melakukan penelitian tokoh hukum islam
    3. Mampu melakukan penelitian kaidah fiqhiyyah
    4. Mampu melakukan penelitian kitab fiqh
    5. Mampu melakukan penelitian tematik historis
    6. Mampu melakukan penelitian mazhab hukum
    7. Mampu melakukan penelitian takhrij hadis
    8. Mampu melakukan penelitian terhadap fenomena hukum islam yang terjadi di masyarakat
Kategori
News

Ngaji Pancasila di STISNU

Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang menggelar kegiatan “Ngaji Pancasila” ke sekolah-sekolah di Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan.

H Mohammad Mahrusillah, ketua tim “Ngaji Pancasila” menjelaskan bahwa kegiatan ini digagas berawal dari keperihatian civitas akademika STISNU atas isu-isu nasional belakangan ini yang menjurus pada disintegrasi bangsa akibat dari perbedaan cara pandang dalam berpolitik, intoleransi dan masifnya gerakan ideologi radikal.

Radikalisme dinilai telah mempengaruhi pemikiran generasi muda untuk menyalahkan atau bahkan mengafirkan konsep berbangsa dan beragama yang sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa Indonesia.

Forum “Ngaji Pancasila”, kata Mahrusillah, bertujuan membentengi generasi muda kalangan pelajar dari prilaku intoleransi yang menjurus pada perusakan nilai nilai luhur Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945. Tidak hanya itu, juga memberikan wawasan bahaya pemikiran atau ideologi radikal atas nama agama yang dapat menyebabkan perpecahan sebagai warga bangsa.

Sebab, itu ia mengajak kepada seluruh elemen bangsa tanpa melihat status sosial, suku dan agama untuk mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila yang sudah terbukti memupuk rasa kebersamaan, kebangsaan, dan kecintaan terhadap tanah tanah air.

“Para pelajar (generasi muda di sekolah) akan diberikan pemahaman tentang pentingnya mengamalkan Pancasila dalam keseharian. Pengamalan Pancasila berarti juga mengamalkan ajaran agama, termasuk ajaran Islam,” tambahnya.

Herman Jampang, koordinator mahasiswa dalam kegiatan ini menambahkan, pihaknya akan mengunjungi sekolah, madrasah, dan pesantren di Tangerang Raya untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya Pancasila untuk Indonesia.

“Kami mahasiswa NU siap mengawal Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Itu (semua) adalah harga mati bagi kami,” tegasnya.

H. Muhamad Qustulani, Waka Akademik STISNU berharap sekolah, madrasah, pesantren, atau lembaga pendidikan lainnya dapat menerima kehadiran para mahasiswa STISNU yang ingin mengenalkan Pancasila kepada siswa dan santri.

“Harapannya, untuk suksesi kegiatan ini pemerintah membantu dan mensuport mahasiswa. Setidaknya, bisa terjun bareng ke lapangan sembari menelaah dan meneliti perilaku dan pandangan generasi muda tengah Pancasila di sekolah-sekolah, madrasah dan pesantren atau lembaga pendidikan lainnya,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dari setiap kegiatan akan disebarkan angket penelitian yang nantinya akan dipublikasi sebagai bahan evaluasi dan untuk mengetahui pandangan pelajar tentang Pancasila. Kegiatan Ngaji Pancasila akan diselenggarakan mulai dari bulan Februari sampai sepetember 2017 .

Peluncuran perdana kegiatan tersebut dilaksanakan di Pondok Pesantren Mifathul Khaer Curug Kabupaten Tangerang yang dihadiri sekitar 150 santri siswa -siswi yang akan lulus sekolah tingkat SMA / MA

Sumber: NU online