STISNU

Epistemologi Proses: Dialog antara Filsafat Organisme Whitehead dan Tradisi Hikmah

Epistemologi Proses: Dialog antara Filsafat Organisme Whitehead dan Tradisi Hikmah Review atas Kitab Funun Al-Sa’adah Karya Abdullah Umar Fayumi

oleh Abdul Hakim Penulis buku Tasawuf Hadhari

(Dosen Pemikiran Politik Islam STISNU Nusantara Tangerang)

Dalam panorama pemikiran kontemporer, pertemuan antara filsafat proses Alfred North Whitehead dan tradisi hikmah Islam yang diwakili oleh Abdullah Umar dalam kitabnya, Funun Al-Sa’adah, menawarkan kerangka epistemologis yang segar. Refleksi ini berargumen bahwa sintesis kedua pemikiran ini dapat menghasilkan epistemologi dinamis yang mengatasi dikotomi modern antara subjek-objek, sekuler-sakral, dan manusia-alam. Melalui pendekatan komparatif, kita akan mengeksplorasi bagaimana konsep-konsep kunci dari kedua tradisi ini saling memperkaya.

Pengetahuan sebagai Proses Menjadi
Whitehead (1929) dalam Process and Reality menolak pandangan pengetahuan sebagai entitas statis. Baginya, realitas terdiri dari actual occasions—momen-momen pengalaman yang terus berproses. Konsep ini menemukan resonansi mengejutkan dalam pemikiran Abdullah Umar tentang ma’rifah (pengetahuan hakiki) yang bukan sekadar akumulasi informasi, melainkan transformasi eksistensial melalui tahapan spiritual (syariat-tarekat-hakikat).

Pendekatan kreatif terhadap tiga kitab yang dikemukakan oleh Abdullah Umar—Kitābun Maknūn (wahyu), Kitābun Masṭhūr (alam semesta), dan Kitābun Marqūm (kitab diri)—dapat dielaborasi dalam kerangka metafisika proses Whiteheadian, yang menekankan dinamika pengalaman sebagai realitas fundamental. Dalam konteks ini, masing-masing kitab dapat ditafsirkan sebagai aspek yang berkontribusi dalam proses pembentukan pengalaman dan makna.

Pertama, Maknūn sebagai Eternal Objects. Dalam filsafat Whitehead, eternal objects merupakan potensi murni yang tidak berubah, yang dapat diaktualisasikan dalam kejadian-kejadian konkret. Wahyu, sebagai Maknūn, dapat dipahami sebagai realitas transenden yang bersifat tetap dalam potensinya tetapi mewujud secara historis melalui interpretasi manusia. Dengan kata lain, wahyu bukan hanya teks yang statis, melainkan entitas yang terus mengalami aktualisasi dalam berbagai konfigurasi ruang dan waktu, sesuai dengan pola prehensi entitas-aktual dalam proses sejarah.

Kedua, Masṭhūr sebagai Prehension terhadap Data Empiris. Prehension dalam metafisika Whitehead mengacu pada cara entitas-aktual menangkap data dari realitas lain, baik secara positif (menyerap) maupun negatif (mengabaikan). Alam sebagai Masṭhūr dapat dipahami sebagai representasi dari data empiris yang terus diproses oleh subjek dalam pengalaman mereka. Alam tidak hanya sekadar objek diamati, tetapi juga sesuatu yang secara aktif dipahami, dimaknai, dan direlasikan dengan pengalaman lain. Dengan demikian, pemahaman manusia terhadap alam bukan sekadar refleksi pasif, melainkan hasil dari interaksi dinamis antara subjek dan objek.

Ketiga, Marqūm sebagai Subjective Form yang Memberi Makna. Dalam sistem Whitehead, setiap pengalaman atau entitas-aktual memiliki subjective form, yakni cara khas entitas tersebut mengalami dan memaknai data yang diperolehnya. Marqūm, sebagai “kitab diri,” merepresentasikan bentuk subjektivitas ini. Ia merupakan ruang internal di mana individu memberi makna terhadap realitas berdasarkan interaksi dengan Maknūn dan Masṭhūr. Dengan kata lain, kitab diri adalah konfigurasi pengalaman yang terus berkembang, di mana individu mengorganisir, menginterpretasi, dan memberi bobot nilai pada realitas yang dihadapinya.

Dengan membaca skema tiga kitab ini dalam kerangka Whiteheadian, kita dapat melihat bagaimana pengalaman manusia beroperasi dalam sistem prosesual: potensi transenden (Maknūn) menginformasikan pengalaman, pengalaman konkret (Masṭhūr) memberikan data, dan subjektivitas (Marqūm) mengintegrasikan serta memberi makna terhadap keseluruhan proses tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa keberagamaan dan pemaknaan terhadap realitas bukanlah sesuatu yang statis, melainkan merupakan hasil dari dinamika ontologis yang terus berproses dalam sejarah dan pengalaman individual.

Jaringan Ontologis: Dari Nexus sampai Rahmaniyyah

Whitehead menawarkan visi organik tentang realitas di mana semua entitas terhubung dalam nexus. Tuhan dalam sistem ini adalah Principle of Concretion—daya kreatif yang memungkinkan proses menjadi. Paralel dengan ini, Abdullah Umar menekankan konsep rahmaniyyah (kasih Ilahi) sebagai prinsip penyatu kosmos, di mana manusia sebagai khalifah berperan sebagai mitra kreatif, bukan penguasa eksploitatif.
Implikasi ekologis dari sintesis ini signifikan: alam bukan lagi res extensa yang mati (Descartes), melainkan jejaring hidup yang harus dihormati. Pandangan ini mengantisipasi wacana ekofilosofi kontemporer (Naess, 1973) sekaligus memberi dasar teologis yang kokoh.

Kritik terhadap Abstraksi: Pengalaman sebagai Dasar Epistemik

Whitehead menolak fallacy of misplaced concreteness—kekeliruan menganggap abstraksi sebagai realitas konkret. Bagi Abdullah Umar, metode dzikir dan meditasi kosmik menawarkan jalan untuk mengalami kebenaran secara langsung, melampaui belenggu konseptual. Dalam hal ini, tahapan jiwa (nafs ammarah-mutma’innah) bukan sekadar klasifikasi psikologis, melainkan lanskap pengalaman konkret.

Kritik terhadap epistemologi modern menjadi jelas: pemisahan subjek-objek yang dikritik Whitehead (1929) telah melahirkan ilmu pengetahuan yang teralienasi, sementara tradisi hikmah menawarkan model partisipatoris di mana manusia dan semesta saling terlibat secara organik.

Titik Temu dan Tantangan Integratif

Pertemuan dua tradisi pemikiran ini berlandaskan pada beberapa kesamaan mendasar. Keduanya menolak dualisme Cartesian yang memisahkan tubuh dan jiwa, serta melihat Tuhan bukan sebagai entitas yang jauh, tetapi sebagai kekuatan yang hadir dan menggerakkan segala sesuatu. Selain itu, keduanya menempatkan pengalaman konkret sebagai jalan utama dalam memahami realitas.

Namun, upaya menyatukan kedua tradisi ini bukan tanpa tantangan.Pertama, ada kendala bahasa. Konsep seperti ma‘rifah dalam tasawuf, misalnya, sulit diterjemahkan secara langsung ke dalam filsafat proses. Diperlukan pendekatan kreatif, seperti memahami ma‘rifah dalam istilah concrescence atau process of unification.Kedua, ada perbedaan dalam kerangka berpikir. Whitehead berkembang dalam tradisi filsafat Barat, sementara Abdullah Umar berakar dalam tasawuf Islam, yang memiliki dinamika dan metodologi yang berbeda.Ketiga, ada persoalan keseimbangan metafisik. Agar integrasi ini berhasil, perlu dicari titik temu antara pendekatan filosofis dan teologis, sehingga keduanya bisa saling melengkapi tanpa menghilangkan esensi masing-masing.

Menuju Epistemologi Hidup

Dalam dunia filsafat, dialog antara pemikiran Barat dan tradisi intelektual Islam sering kali menghasilkan wawasan baru yang segar. Salah satu pertemuan yang menarik adalah sintesis antara filsafat organisme Alfred North Whitehead dan tradisi hikmah sebagaimana dikemukakan oleh Abdullah Umar. Perpaduan ini melahirkan sebuah epistemologi yang memiliki tiga karakter utama: prosesual, relasional, dan berbasis pengalaman.

Filsafat organisme Whitehead memahami realitas sebagai proses yang terus-menerus berubah. Tidak ada entitas yang statis; segala sesuatu sedang “menjadi” (becoming) daripada sekadar “ada” (being). Tradisi hikmah dalam Islam juga menekankan pentingnya perjalanan intelektual dan spiritual sebagai proses transformasi diri. Gabungan kedua perspektif ini melahirkan sebuah epistemologi yang dinamis, di mana pengetahuan bukanlah sesuatu yang tetap, tetapi berkembang seiring pengalaman dan interaksi.

Filsafat organisme menekankan bahwa segala sesuatu di alam semesta saling berhubungan. Tidak ada entitas yang berdiri sendiri, tetapi selalu dalam relasi dengan yang lain. Dalam tradisi hikmah, konsep keterhubungan ini juga sangat kuat, terutama dalam pemahaman tentang kosmos dan hubungan manusia dengan Tuhan. Oleh karena itu, epistemologi yang lahir dari sintesis ini menegaskan bahwa pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari konteksnya, baik dalam relasi sosial, lingkungan, maupun spiritual.

Salah satu ciri utama epistemologi ini adalah penekanannya pada pengalaman langsung. Whitehead mengkritik kecenderungan filsafat Barat yang terlalu mengandalkan konsep abstrak tanpa memperhatikan bagaimana manusia mengalami dunia secara konkret. Dalam tradisi hikmah, pengalaman batiniah dan intuisi juga memiliki peran penting dalam memperoleh kearifan. Dengan demikian, epistemologi ini tidak hanya mengandalkan rasionalitas, tetapi juga membuka ruang bagi pengalaman subjektif dan keterlibatan langsung dengan realitas.

Epistemologi ini tidak hanya relevan dalam ranah teori, tetapi juga memiliki dampak luas dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam bidang ekologi, misalnya, perspektif relasional ini dapat melahirkan etika lingkungan yang lebih holistik, di mana manusia tidak lagi dianggap sebagai penguasa alam, tetapi sebagai bagian dari jaringan kehidupan yang saling bergantung. Dalam psikologi, pemahaman kebahagiaan dapat bergeser dari sekadar pencapaian individu menuju keselarasan kosmis yang lebih luas. Sementara dalam pendidikan, pendekatan ini mendorong model pembelajaran yang lebih transformatif, di mana pengetahuan bukan sekadar aktivitas kognitif, tetapi bagian dari proses perkembangan diri yang berkelanjutan.

Dengan demikian, sintesis antara filsafat organisme Whitehead dan tradisi hikmah menawarkan sebuah cara pandang baru terhadap pengetahuan dan kehidupan. Dalam dunia yang terus berubah, pendekatan yang menekankan proses, relasi, dan pengalaman ini dapat menjadi landasan bagi pemikiran dan tindakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Seperti dikatakan Thomas Berry (2009) yang menggemakan kedua tradisi ini: “Semesta adalah komunitas subjek, bukan kumpulan objek.” Kitab Funun Al-Sa’adah, ketika dibaca dengan lensa Whiteheadian, bukan lagi sekadar teks sufistik, melainkan sumber hidup untuk epistemologi masa depan yang lebih integratif dan holistik.

 

Daftar Pustaka
Berry, T. (2009). The Sacred Universe. Columbia University Press.
Naess, A. (1973). “The Shallow and the Deep”. Inquiry.
Whitehead, A.N. (1929). Process and Reality. Free Press.
Umar, Abdullah. Kitab Funun Al-Sa’adah.
Nasr, S.H. (1993). The Need for a Sacred Science. SUNY Press.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses