Wawancara Ketua: Bagaimana Kampus Biayai Penelitian Dosen?
Tri Dharma Perguruan Tinggi tidak hanya berkaitan dengan pengajaran atau pendidikan saja tetapi juga dengan penelitian dan pengabdian dosen. Lalu bagaimana STIS Nahdlatul Ulama membiayai penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk dosennya? Mari kita ulas dalam bincang bincang pemikiran Ketua STISNU dalam meningkatkan pengembangan dosen.
Bagaimana konsep penelitian dan pengabdian di STISNU?
Di STISNU setiap dosen tetap diwajibkan melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada setiap tahunnya. Skemanya bisa semester ganjil bidang penelitian, dan genap bidang pengabdian. Semua hal tersebut tertuang dalam SK Ketua STISNU tahun 2021. Konsepnya, sebagaimana biasa setiap dosen pada setiap semester diberikan surat tugas meneliti, atau pengabdian. Kemudian atas dasar itu Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melakukan seleksi administratif proposal untuk dikritis oleh panelis minimal doktor atau lektor internal dan eksternal. Mereka yang dinyatakan lulus akan diberikan reward pembiayaan penelitian sesuai dengan budget kampus.
Bagaimana mekanismenya?
Hasil penelitianya nanti akan di panel dalam sebuah forum diskusi seperti workshop atau sejenis conference yang hasilnya menjadi prosiding. Tentunya harus berskala terbit jurnal. Jika terbit jurnal maka kita berikan rewardnya. Untuk teknisnya bisa ditanyakan langsung ke Ketua LPPM.
Berapa anggaran yang disiapkan kampus untuk penelitian dan PKM?
Kampus menganggarkan sekitar Rp. 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah) persemesternya. Jika dalam setahun bisa mencapai Rp. 400.000.000.- (empat ratus juta rupiah).
Dari mana sumber pembiayaannya?
sumbernya dari skemaisasi SPP, Yayasan, dan stakeholder, sepertk pagu anggaran Dewan atau pemerintah daerah setiap tahunnya. Kita pernah menjadi bagian tim ahli pembentukan peraturan daerah. Dari biaya itu bisa tertutupi biaya biaya penelitian dan PKM. Sekarang eranya kolaboratif, seperti KKM dosen dilibatkan menjadi dari mahasiswa. Jika biaya KKM Rp. 100.000.000.- maka itu bisa digunakan untuk kolaboratif dana. Untuk STISNU, saya cari pos pos anggaran baik dari pemda dan pemkot.
Apa harapan anda?
Harapannyq dosen bisa aktif melakukan kewajibannya berupa penelitian dan PKM ke masyarakat. Sehingga muncul karya ilmiah original yang terindex internasional. Outputnya ada karya ilmiah yang di seminaarkan, dipresentasikan, diprosiding, dan terindeks. Outcomenya tulisan tersebut bisa menjadi bahan perkuliahan, dan bisa menghasilkan ilmu dan provit.
Part One
Part Two: wawancara Ketua LPPM
Apaq yang mendasari keputusan STISNU untuk mewajibkan setiap dosen melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat setiap tahunnya?kunjungi Telkom University