Tangerang, 23 Februari 2025 – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Pleno dengan tema Konsolidasi, Kelembagaan, Kemandirian, dan Penguatan Salapan Khidmat di Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang pada 22 Februari 2025. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat organisasi, meningkatkan efektivitas program kerja, serta membangun sinergi antarstruktur di lingkungan NU.
Ketua PCNU Kabupaten Tangerang, KH. Hafis Gunawan, menyampaikan bahwa rapat pleno ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah gerak organisasi ke depan.
“NU harus terus bertransformasi menjadi organisasi yang solid, mandiri, dan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah. Dengan sinergi yang kuat antara pengurus, lembaga, dan seluruh elemen NU, kita dapat menghadirkan program kerja yang nyata dan bermanfaat bagi umat,” ujar KH. Hafis Gunawan dalam sambutannya.
Sementara itu, Sekretaris PCNU Kabupaten Tangerang, Dr. H. Muhamad Qustulani, menegaskan bahwa PCNU berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan dengan sistem administrasi yang lebih modern dan terstruktur.
“Melalui penguatan data dan kaderisasi, kita memastikan bahwa setiap pengurus dan anggota NU memiliki kapasitas serta dedikasi yang kuat dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya. Dr. H. Muhamad Qustulani yang juga merupakan Ketua STISNU Nusantara Tangerang menekankan pentingnya digitalisasi organisasi untuk mempercepat koordinasi dan transparansi dalam pengelolaan program.
Kebijakan Strategis PCNU Kabupaten Tangerang 2025
1. Penguatan Kesekretariatan dan Digitalisasi NU
Rapat rutin PCNU dilaksanakan setiap Sabtu sebagai forum koordinasi dan evaluasi.
Pengajian dan konsolidasi bersama 29 MWCNU dilaksanakan setiap Sabtu pertama setiap bulan.
Rapat koordinasi antara PCNU dan Banom NU berlangsung setiap Sabtu ketiga setiap bulan.
Pembangunan ruang podcast sebagai media digital warga NU Kabupaten Tangerang guna menyebarkan dakwah dan informasi keumatan.
2. Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola Organisasi
MWCNU diberi kewenangan membentuk lembaga sesuai kebutuhan, dengan pengesahan oleh PCNU.
Setiap kegiatan resmi NU diwajibkan mencantumkan logo NU, Salapan Khidmat, dan NU Care sebagai identitas kelembagaan.
3. Penguatan Data dan Kaderisasi
Setiap pengurus PC, MWC, dan Ranting wajib mengikuti kaderisasi bersertifikat minimal PD-PKPNU/PMKNU untuk memastikan kualitas kepengurusan.
Pembuatan database digital anggota NU di semua tingkatan guna menciptakan sistem administrasi yang lebih rapi dan terintegrasi.
Setiap kegiatan kaderisasi NU wajib mencantumkan materi Ke-PCNU-an dan Salapan Khidmat untuk memperkokoh wawasan keorganisasian.
4. Penerbitan Kartu Keluarga Besar NU (KBNU)
PCNU Kabupaten Tangerang akan menerbitkan Kartu Keluarga Besar NU (KBNU) yang bekerja sama dengan perbankan.
Program pendataan anggota NU melalui KBNU akan dimulai pada Maret 2025, dengan target utama pengurus di semua tingkatan.
5. Pembentukan Koordinator Wilayah (Korwil) Penguatan MWC
Setiap Pengurus Cabang NU ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) yang bertugas sebagai pendamping dan pendorong kinerja organisasi di tingkat MWC.
Dibentuk tim verifikasi dan validasi untuk menyusun roadmap penguatan organisasi agar lebih profesional dan berorientasi hasil.
PCNU Kabupaten Tangerang Siap Menjawab Tantangan Zaman
Rais Syuriah PCNU Kabupaten Tangerang, KH. Entis Sutisna, dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen NU dalam membangun kebersamaan dan keikhlasan dalam berkhidmat.
“Kita bukan hanya organisasi keagamaan, tetapi juga penggerak perubahan sosial yang harus hadir di tengah umat. Program Koin Urang NU harus sukses. Setiap pengurus wajib menjadi munfiq (donatur), baik di tingkat PC, MWC, Ranting, Anak Ranting, Lembaga, maupun Banom, begitu juga warga NU lainnya. Kita wajib bergotong royong menghidupkan organisasi agar manfaatnya semakin luas. Semoga langkah kita senantiasa diberkahi Allah SWT.”
Hadir dalam rapat ini para pengurus PCNU, MWCNU se-Kabupaten Tangerang, Lembaga PCNU, serta Banom se-Kabupaten Tangerang. Turut hadir H. Nurkholis, S.Th.I, anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang.
Dengan kebijakan yang telah dirumuskan, PCNU Kabupaten Tangerang siap menghadapi tantangan zaman dengan tetap mengedepankan prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah sebagai pedoman utama dalam berkhidmat untuk umat dan bangsa. Red (MQZ)