STISNU

Ketua STISNU Tangerang Ingatkan BPIP: Pancasila Mengajarkan Toleransi

Aktivis Nahdlatul Ulama yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang, Dr. H. Muhammad Qustulani, MA.Hum., angkat suara soal pelarangan jilbab bagi anggota Paskibra perempuan.

Ketua STISNU Tangerang menilai BPIP telah keluar dari kodratnya karena telah mencederai nilai-nilai Pancasila. Pasalnya, Badan yang bertugas memperkuat Pancasila dan nilai nilainya tetapi justru telah mengkerdilkan Pancasila itu sendiri.

“Pancasila mengajarkan toleransi, tapi BPIP sebagai pembinanya justru mengkebiri toleransi dengan mengatasnamakan aturan,” ujar Dr. Muhammad Qustulani, MA.Hum., Kamis (15/08/2024).

Melarang menggunakan jilbab untuk 18 peserta Paskibraka perempuan adalah bukti kuat kalau BPIP tidak bisa bekerja sebagai pengawal ideologi Pancasila. Sebab itu dia menyarankan Presiden Jokowi mencopot Ketua BPIP.

“Sebagai negara yang menjunjung moral dan etika serta toleransi maka tidak boleh ada pelarangan apapun yang terkait hak individu, apalagi menyangkut pelarangan jilbab. Kita di era modern sudah terbuka bebas dan saling menghormati, tetapi BPIP malah kolot, ndeso,” katanya menegaskan.

Aktivis NU ini berpesan bahwa Pancasila jangan ditafsirkan liberal sehingga maknanya bisa bias sehingga tidak bermakna dan tidak bernilai. Dia juga mengingatkan agar BPIP tidak bersembunyi di balik aturan, sebab sebelumnya tidak ada masalah dan selalu diberikan kebebasan bagi siapapun, baik yang berhijab atau yang tidak berhijab.

“Aturan artinya paksaan. Peserta bisa jadi terpaksa mengikuti aturan yang dibuat. Jika harus dibuka jilbab yah mau tidak mau harus buka jilbab. Ini aturan diskriminatif. Jika demikian telah keluar dari norma etik dari pancasila,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.