STISNU

Fatwa Murobbi Ruh STISNU Nusantara Tangerang: Fondasi Spiritualitas dan Kecerdasan Semesta

Tangerang, 17 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat landasan akademik berbasis spiritualitas, STISNU Nusantara Tangerang mengeluarkan Fatwa Murobbi Ruh sebagai pedoman yang mengikat bagi seluruh civitas akademika. Fatwa ini menegaskan bahwa STISNU lahir dari ijtihad ulama Tangerang yang menginginkan hadirnya kampus berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah Nahdlatul Ulama (Aswaja NU). Oleh karena itu, setiap kebijakan dan keputusan di STISNU wajib berorientasi pada nilai-nilai yang diwariskan oleh ulama dan tradisi shalih.

KH. Aliyuddin Zen, sebagai sosok yang dituakan dalam fatwa ini, menegaskan bahwa STISNU haram keluar dari prinsip Nahdlatul Ulama dan harus tetap berpegang teguh pada tradisi keilmuan serta spiritualitas yang khas. Fatwa ini juga menekankan pentingnya mengkombinasikan kecerdasan intelektual dengan kecerdasan spiritual, sehingga mahasiswa STISNU tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki jiwa keberkahan dan keteguhan moral.

Membangun Konsep Akademik Berbasis Spiritualitas

Dalam implementasi fatwa ini, STISNU Nusantara mewajibkan berbagai kegiatan akademik untuk memperkuat spiritualitas. Setiap perkuliahan diwajibkan untuk diawali dan diakhiri dengan dzikir, hadorot, tawasulan, serta pembacaan surat Al-Fatihah. Selain itu, mahasiswa juga didorong untuk mengamalkan amalan-amalan khas NU seperti tahlilan, manaqiban, dan pengkajian kitab-kitab kuning. Dengan demikian, STISNU bukan sekadar institusi pendidikan, tetapi juga laboratorium kaderisasi generasi muda NU baik secara struktural maupun kultural.

Keterkaitan antara spiritualitas dan kecerdasan semesta menjadi aspek yang ditekankan dalam fatwa ini. Dalam konsep kecerdasan semesta, ilmu pengetahuan tidak hanya dipandang sebagai akumulasi logika dan rasionalitas, tetapi juga bagian dari kehendak Ilahi yang harus diharmonisasikan dengan nilai-nilai spiritual. Mahasiswa STISNU diharapkan tidak hanya memahami ilmu secara tekstual, tetapi juga menangkap makna batiniah yang lebih dalam, sehingga kecerdasan mereka tidak terjebak dalam materialisme semata.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap spiritualitas yang lebih mendalam, fatwa ini juga mewajibkan seluruh civitas akademika STISNU untuk memahami dan mengamalkan tasawuf hadori cosmic intelligent. Dengan pendekatan ini, STISNU mendorong terciptanya kesadaran spiritual yang terintegrasi dengan kecerdasan semesta, di mana pemahaman ilmu dan kebijaksanaan bersumber dari dimensi spiritualitas yang lebih luas.

Menjaga Marwah dan Nama Baik NU serta STISNU

Fatwa ini juga menggarisbawahi pentingnya penyelesaian setiap permasalahan di STISNU melalui jalur musyawarah dan sikap bermartabat. KH. Aliyuddin Zen mengingatkan bahwa setiap individu yang menjadi bagian dari STISNU wajib menjaga marwah, murū’ah, dan nama baik NU serta STISNU. Dalam konteks ini, kecerdasan emosional dan sosial juga menjadi faktor penting dalam membangun harmoni di lingkungan akademik.

Sebagai bagian dari perjuangan ulama dan santri, STISNU Nusantara Tangerang terus berupaya menjadi institusi yang tidak hanya unggul dalam ilmu, tetapi juga dalam membangun manusia yang memiliki kesadaran spiritual dan kecerdasan semesta. Dengan adanya fatwa ini, STISNU meneguhkan jati dirinya sebagai kampus yang berlandaskan keberkahan dan perjuangan ulama Nahdlatul Ulama.

“Di antara doa-doa Abah, di situ ada nama STISNU dan para pengabdi serta mahasiswanya diberkahi Allah SWT.” – KH. Aliyuddin Zen.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses