STISNU

Waka III: Mahasiswa Wajib Jaga Marwah

Tangerang, 23 Juni 2024

Dalam edaran yang keluarkan oleh Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Keagamaan (K3) STISNU Nusantara Tangerang mahasiswa diwajibkan menjaga marwah individu dan institusi.

Hal ini disampaikan untuk meningkatkan ketertiban di lingkungan kampus. Maka dari itu ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya:

  1. Wajib menjaga nama baik (marwah) kampus NU;
  2. Wajib menjaga kebersihan kampus, tidak membuang sampah sembarangan, kewajiban bersama sama memperindah kampus;
  3. Wajib menjaga fasilitas kampus;
  4. Batas akhir aktifitas mahasiswa di kampus sampai dengan pukul 20.30 wib;
  5. Dilarang menginap di kampus kecuali mendapatkan ijin dari waka III.

Secara tegas Dr. KH. Moh. Mahrusillah mengingatkan bahwa siapapun di civitas akademika wajib menjaga marwah pribadi dan institusi. Apalagi institusi atau lembaga ini yang menanggung beban berat nama Nahdlatul Ulama organisasi yang didirikan waliyullah, dan para ulama. STISNU terkenal dengan akhlak dan budi pekertinya, sebab itu ia mengajak bersama sama mempertahankan ini baik di dalam atau pun di luar kampus.

“saya doakan anak anak mahasiswa enteng jodoh, jangan pacaran langsung saja menikah. Nanti saya yang menikahkan jika perlu.” Katanya.

Semoga Allah menyelematkan kita semua civitas akademika STISNU dari segala marabahya, kejelekan dan keburukan. Allah memberikan kita ilmu bermanfaat, dan keberkahan hidup. Allah membuka jalan kesuksesan berkhidmah kepada Allah. Amin (Mq)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.