Ribut Masalah (Fasilitas) Haji Dalam Perspektif KH. Ade Muzaini Azis, Lc
(Direktur LP2KU MUI Kota Tangerang, mitra kerja STISNU Nusantara Tangerang)
Sedang hangat di media berita maupun sosial mempermasalahkan fasilitas dan kenyamanan jemaah haji. Sebenarnya masalah haji dan kapasitas serta fasilitas adalah masalah yang serba salah
Di satu sisi, kita (Indonesia) selalu minta tambahan kuota. Di sisi lain, luas Arafah dan Mina ya segitu-segitu saja dari dulu sampai Kiamat.
Saat Mina diperlebar sehingga ada istilah Mina Jadid, banyak di antara kita tidak menerima dan memperdebatkan keabsahan Mabit di sana.
Menambah total kuota haji dunia (termasuk kuota Indonesia) dengan luas area Arafah dan Mina yang segitu-segitunya jelas menciptakan masalah pada sisi kenyamanan dan fasilitas. Contoh kecil dan sangat sederhana saja, menambah jumlah jemaah haji otomatis mengharuskan penambahan fasilitas WC, yang konsekwensi logisnya area untuk jemaah ber-Wuquf di Arafah dan ber-Mabit di Mina semakin berkurang. Masalah akan semakin bertambah _complicated_.
Jika tetap ingin menambah kuota jemaah haji, solusi satu-satunya ya ijtihad membangun bangunan-bangunan permanen atau tenda-tenda bertingkat (vertikal) guna melipatgandakan kapasitas tampung Arafah dan Mina. Silakan diskusikan ini secara elegan dari sisi syar’i/fiqh-nya.
Jika disepakati tidak boleh Wuquf atau Mabit di tingkat 2 ke atas, ya jangan pernah bicara, minta dan menuntut tambahan kuota haji.
Jika disepakati boleh Wuquf dan Mabit di tingkat 2 ke atas, sangat gampang bagi para insinyur dan kontraktor menciptakan fasilitas solutif semacam itu.
Semoga ada dialog antara Pemerintah Indonesia dengan Khadimul al Haramain untuk menyelesaikan problematika kenyamanan bagi jamaah haji se dunia. Red