Perkuat Kompetensi Hukum, Mahasiswa STISNU Nusantara Tangerang Laksanakan Praktikum Peradilan di Pengadilan Agama Tigaraksa
Fani
Penulis
Tangerang — Dalam rangka meningkatkan kualitas akademik dan kompetensi praktik mahasiswa di bidang hukum Islam dan peradilan, mahasiswa Semester VI Kelas Ansor Banser STISNU Nusantara Tangerang melaksanakan kegiatan Praktikum Peradilan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Mata Kuliah Praktikum Peradilan. Praktikum ini menjadi salah satu metode pembelajaran lapangan yang dirancang untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai praktik hukum acara serta dinamika persidangan di lingkungan Peradilan Agama.
Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Tigaraksa, Jalan Raya Pemda Tigaraksa No. 1, Kabupaten Tangerang, rombongan mahasiswa mengikuti observasi jalannya persidangan sekaligus mempelajari berbagai mekanisme pelayanan dan administrasi perkara di lembaga peradilan tersebut. Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan mendapat sambutan baik dari pihak Pengadilan Agama Tigaraksa.
Dalam kunjungan akademik tersebut, mahasiswa berkesempatan mengikuti secara langsung proses persidangan yang dipimpin oleh Drs. Muhammad Kasim, M.H.. Melalui pengamatan langsung di ruang sidang, mahasiswa dapat memahami tahapan persidangan mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan identitas para pihak, penyampaian pokok perkara, proses mediasi, hingga tahapan pertimbangan hukum yang dilakukan oleh majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.
Tidak hanya menyaksikan jalannya sidang, mahasiswa juga memperoleh kesempatan berdialog dan melakukan sesi tanya jawab terkait praktik hukum acara di lingkungan Peradilan Agama. Dalam sesi tersebut, para mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan tanggung jawab hakim dalam memeriksa perkara, pentingnya objektivitas dalam proses persidangan, serta bagaimana seorang hakim membangun komunikasi dan dialektika hukum dengan pihak pemohon maupun termohon untuk menggali fakta-fakta yang menjadi dasar pertimbangan putusan.
Kegiatan ini menjadi pengalaman akademik yang sangat penting bagi mahasiswa, karena memberikan gambaran nyata mengenai penerapan teori hukum yang selama ini dipelajari di ruang kelas. Mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana hukum acara diterapkan dalam praktik, mulai dari prosedur administrasi perkara hingga mekanisme penyelesaian sengketa yang mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
Selain itu, praktikum peradilan juga bertujuan membangun kesiapan mental dan profesionalitas mahasiswa sebagai calon sarjana syariah yang nantinya akan terjun di tengah masyarakat. Dengan memahami praktik peradilan secara langsung, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan analisis hukum yang lebih baik, mampu memahami etika profesi, serta memiliki wawasan yang komprehensif mengenai sistem peradilan di Indonesia, khususnya di lingkungan Peradilan Agama.
Adapun mahasiswa yang mengikuti kegiatan Praktikum Peradilan tersebut, yaitu:
• Boy Rahman (NIM 23020095)
• Anwari (NIM 23020093)
• Ahmad Munajat (NIM 23020091)
• Ahmad Apriansyah Almuadi (NIM 23020090)
• Ahmad Nur Alfian Juniawan (NIM 23020092)
• Uki Basuki (NIM 23020105)
• Sahru Badi (NIM 23020134)
• Hartono (NIM 23020100)
Kegiatan praktikum ini juga menjadi bagian dari komitmen STISNU Nusantara Tangerang dalam menghadirkan sistem pembelajaran yang integratif antara teori dan praktik. Kampus tidak hanya menekankan penguasaan materi akademik, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk memahami realitas praktik hukum secara langsung melalui pengalaman lapangan dan interaksi dengan lembaga peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa mampu meningkatkan kualitas intelektual, profesionalitas, dan integritas sebagai generasi sarjana syariah yang siap mengabdi kepada masyarakat. Praktikum peradilan juga diharapkan menjadi bekal penting bagi mahasiswa dalam memahami penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, STISNU Nusantara Tangerang kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang unggul, adaptif, dan memiliki kesiapan menghadapi tantangan dunia profesional, khususnya di bidang hukum dan peradilan Islam.
Editor: Ahmad Tamrin
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!