STISNU, MUI, dan BAZNAS Kota Tangerang Kolaborasi KKM untuk Peta Dakwah, Pendataan Wakaf, dan Penguatan UPZ Masjid
Fani
Penulis
Kota Tangerang, 3 Agustus 2026 – STISNU Nusantara Tangerang bersama MUI Kota Tangerang dan BAZNAS Kota Tangerang membangun kolaborasi strategis dalam pelaksanaan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) yang difokuskan pada penyusunan Peta Dakwah, pendataan legalitas tanah wakaf, serta penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid se-Kota Tangerang.
Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor MUI Kota Tangerang. Rapat dihadiri oleh unsur MUI Kota Tangerang, STISNU Nusantara Tangerang, BAZNAS Kota Tangerang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan LP2KU MUI.
Ketua MUI Kota Tangerang, KH. Ahmad Baijuri Khotib, menegaskan bahwa pendataan masjid dan legalitas tanah wakaf menjadi kebutuhan mendesak agar berbagai program dakwah dan pemberdayaan umat dapat disusun berdasarkan data yang akurat.
"Pendataan masjid dan sertifikasi tanah wakaf harus menjadi perhatian bersama sehingga program pembinaan, dakwah, zakat, dan pemberdayaan umat berbasis masjid dapat berjalan lebih efektif," ujarnya.
Komisioner BAZNAS Kota Tangerang, Dani Saragih, menjelaskan bahwa mahasiswa KKM akan dibekali kemampuan teknis sebelum diterjunkan ke lapangan.
"Mahasiswa akan mendapatkan pelatihan penggunaan aplikasi pendataan dan mekanisme aktivasi maupun perpanjangan UPZ. Saat ini baru sekitar 10 persen masjid di Kota Tangerang yang memiliki UPZ, sehingga diperlukan pendampingan secara intensif," jelasnya.
Ketua STISNU Nusantara Tangerang, H. Muhamad Qustulani, menyampaikan bahwa mahasiswa telah dipersiapkan untuk menjalankan pengabdian kepada masyarakat melalui program KKM.
"Mahasiswa STISNU siap terjun ke masyarakat untuk membantu pendataan masjid, pemetaan dakwah, percepatan legalitas wakaf, serta penguatan kelembagaan masjid melalui program yang terintegrasi bersama MUI, BAZNAS, BPN, dan BWI," katanya.
Dalam program KKM ini, mahasiswa akan melakukan pendataan identitas masjid, nama Ketua DKM dan Nazir beserta nomor telepon, alamat lengkap, titik koordinat (geotagging), status tanah wakaf, kelengkapan dokumen dari KUA, BWI, maupun BPN, serta status UPZ, baik yang sudah aktif, tidak aktif, maupun yang belum terbentuk.
Data hasil pendataan akan menjadi dasar bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf serta bagi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam melengkapi administrasi perwakafan, termasuk penetapan Nazir dan kelengkapan dokumen wakaf. Sementara itu, BAZNAS akan memanfaatkan data tersebut untuk memperluas pembentukan dan penguatan UPZ di masjid-masjid Kota Tangerang.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat, In House Training bagi mahasiswa KKM akan dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026, sebagai pembekalan mengenai mekanisme kerja lapangan, penggunaan aplikasi pendataan, teknik pengumpulan data, serta koordinasi dengan seluruh mitra agar pelaksanaan KKM berjalan efektif dan menghasilkan basis data masjid yang akurat.
Kolaborasi ini diharapkan melahirkan Peta Dakwah Masjid Kota Tangerang yang komprehensif sekaligus menjadi dasar percepatan sertifikasi tanah wakaf, penguatan UPZ, dan pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid.
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
STISNU Nusantara Tangerang dan Enam Lembaga Strategis Rancang KKM Integratif PKU: Sinergi Pengabdian untuk Penguatan Tata Kelola Umat
3 Agt 2026
KKM Transformatif STISNU Nusantara Tangerang Resmi Dimulai di Desa Kubang, Bangun Kolaborasi Menuju Desa Berdaya
3 Agt 2026
SANUPALA STISNU Nusantara Tangerang Edukasi Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Lomba Mewarnai Bertema "Lindungi Bumi"
2 Agt 2026