Lewati ke konten utama
Umum 11 Agustus 2026 · 28 dibaca

Dekatkan Hukum dengan Warga, KKM STISNU Nusantara Kenalkan Posko Bantuan Hukum di Pengajian Ibu-Ibu Desa Kadu

A

Asrori

Penulis

Dekatkan Hukum dengan Warga, KKM STISNU Nusantara Kenalkan Posko Bantuan Hukum di Pengajian Ibu-Ibu Desa Kadu

KOTA TANGERANG – Persoalan hukum sering kali terasa jauh dan sulit dipahami oleh masyarakat. Tidak sedikit warga yang menghadapi persoalan hukum namun belum mengetahui harus bertanya kepada siapa, bagaimana memahami persoalan yang dihadapi, atau ke mana harus mencari informasi yang tepat. Berangkat dari kebutuhan tersebut, mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) STISNU Nusantara Tangerang Kelompok 3 memperkenalkan Program Posko Bantuan Hukum kepada masyarakat RT 02 RW 01, Desa Kadu, Tangerang.

Sosialisasi program tersebut dilaksanakan dalam kegiatan pengajian mingguan ibu-ibu di Mushola Nurul Amin, Senin (10/8/2026). Kehadiran mahasiswa KKM dalam pengajian tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan berbagai program kerja yang akan dilaksanakan selama masa pengabdian, dengan Posko Bantuan Hukum menjadi salah satu program unggulan yang mendapat perhatian utama.

Program tersebut dirancang sebagai ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan melakukan konsultasi awal mengenai persoalan hukum yang mereka hadapi. Mahasiswa berharap keberadaan posko dapat membantu warga memahami persoalan hukum secara lebih baik sehingga masyarakat tidak merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan yang berkaitan dengan hukum.

Di Hadapan jama’ah ibu-ibu pengajian, Ridwan Al-Gifari, selaku Humas KKM STISNU Nusantara Kelompok 3, menjelaskan bahwa Posko Bantuan Hukum dihadirkan sebagai tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan ruang konsultasi dan informasi awal ketika menghadapi persoalan hukum.

“Posko Bantuan Hukum ini kami hadirkan sebagai ruang bagi warga yang mengalami kesulitan dalam memahami persoalan hukum yang dihadapinya. Kami ingin masyarakat memiliki tempat untuk bertanya dan memperoleh informasi awal mengenai persoalan hukum sebelum menentukan langkah selanjutnya,” jelas Ridwan.

Menurutnya, keberadaan posko juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa memahami hukum merupakan bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.

“Harapan kami, masyarakat tidak hanya datang ketika sudah menghadapi masalah, tetapi juga mulai memiliki kesadaran untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” tambahnya.

Program tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi mahasiswa STISNU Nusantara dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih dekat dan komunikatif, mahasiswa berupaya menjadikan hukum tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang rumit dan hanya dapat dipahami oleh kalangan tertentu.

Rina, selaku Ketua Majelis Ta’lim Nurul Amin, menyambut baik kedatangan mahasiswa KKM STISNU Nusantara Kelompok 3 dalam kegiatan pengajian mingguan tersebut.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang dilakukan mahasiswa memberikan tambahan pengetahuan bagi jamaah, terlebih program yang diperkenalkan berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Kami menyambut baik kehadiran mahasiswa KKM di pengajian ini. Program yang disampaikan sangat dekat dengan kebutuhan masyarakat. Posko Bantuan Hukum tentu sangat bermanfaat karena masih banyak warga yang belum memahami persoalan hukum dan terkadang bingung ketika menghadapi masalah,” ujar Rina.

Ia berharap mahasiswa dapat terus membangun komunikasi dengan masyarakat selama menjalankan KKM sehingga program yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.

Selain Posko Bantuan Hukum, mahasiswa KKM Kelompok 3 juga memperkenalkan program Bank Sampah dan CALISTUNG, yang ditujukan kepada anak-anak di sekitar posko KKM. Ketiga program tersebut memperlihatkan bahwa KKM tidak hanya tentang kehadiran mahasiswa di tengah masyarakat, tetapi juga tentang bagaimana mahasiswa mendengar kebutuhan warga, berbagi pengetahuan, dan membangun solusi bersama.

Dengan dukungan masyarakat dan para tokoh setempat, mahasiswa KKM STISNU Nusantara Tangerang Kelompok 3 berharap berbagai program yang telah dirancang dapat berjalan secara optimal serta meninggalkan manfaat yang tetap dirasakan masyarakat Desa Kadu setelah masa KKM berakhir.

 

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!