STISNU

Visi dan Misi HKI

Hukum Keluarga Islam (HKI) merupakan salah satu Program Studi (Prodi) di Sekolah Tinggil Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang. Prodi HKI ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Agama Republik Indonesia, Nomor Dj.I/Dt.I.IV/PP.00.9/1224 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Progran Studi Hukum Keluarga untuk Program Sarjana (S1).

Visi

Menjadi program studi hukum keluarga (Ahwal Syakhsiyah) yang terkemuka dalam pembangunan global berlandaskan nilai-nilai spirituality, quality, dan lokal wisdom tahun 2036

Misi

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang integratif dan interkonektif berdaya saing tinggi dalam Ilmu Hukum Keluarga berbasis riset, berkearifan lokal, dan bereputasi global baik teori maupun praktek.
  2. Mengembangkan Ilmu Hukum Keluarga melalui pengkajian dan penelitian ilmiah yang integratif dan interkonektif.
  3. Meningkatkan kecerdasan intelektual, spiritual, emosional, dan sosial mahasiswa Hukum Islam yang mampu bersaing dalam dunia kerja.
  4. Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam Ilmu Hukum Keluarga secara integratif dan interkonektif untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahtaraan masyarakat.