Lewati ke konten utama
Umum 23 Juli 2026 · 8 dibaca

Tancap Gas, LBH STISNU Gelar Pendidikan dan Sertifikasi Paralegal 2026

F

Fani

Penulis

Tancap Gas, LBH STISNU Gelar Pendidikan dan Sertifikasi Paralegal 2026

Tangerang – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) STISNU bersama Organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen Garda Utama (OA-PHIGMA) resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan dan Sertifikasi Paralegal Tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari komitmen kedua lembaga dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus mencetak paralegal yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi untuk keadilan.

Kegiatan akan dilaksanakan secara full online melalui Zoom pada 8–10 Agustus 2026, sehingga dapat diikuti oleh peserta dari seluruh Indonesia. Program ini dirancang bagi masyarakat yang ingin memahami hukum secara praktis, memiliki kompetensi memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, maupun mempersiapkan diri menjadi advokat profesional.

Ketua LBH STISNU, Sutisna, S.H., menyampaikan bahwa pendidikan paralegal merupakan salah satu bentuk pengabdian LBH STISNU kepada masyarakat melalui peningkatan pemahaman hukum yang mudah diakses dan aplikatif.

"Melalui program ini kami ingin memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dasar hukum kepada masyarakat. Harapannya, para peserta dapat menjadi paralegal yang mampu memberikan edukasi hukum serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan," ujar Sutisna.

Program ini menghadirkan narasumber berpengalaman, yaitu Dr. M. Ubaidalah, S.H., M.Si., Sekretaris Jenderal DPN OA-PHIGMA, dan Bayu Triwibowo, S.E., S.H., M.H., Ketua Organisasi Advokat Penasehat Hukum Independen Garda Utama (PHIGMA).

Peserta akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain Kartu Tanda Anggota (KTA) Paralegal, Sertifikat Paralegal, serta pelatihan praktik dan bimbingan langsung dari para praktisi hukum.

Dalam rangka pembukaan pendaftaran, panitia memberikan promo khusus biaya pendidikan dari Rp700.000 menjadi hanya Rp200.000.

Program ini terbuka bagi mahasiswa hukum, paralegal, pengurus organisasi, karyawan perusahaan, aktivis sosial, serta masyarakat umum yang ingin memahami hukum secara benar. Pendaftaran dilakukan melalui formulir daring yang telah disediakan panitia, sedangkan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui sekretariat LBH STISNU atau nomor layanan resmi panitia.

Melalui kegiatan ini, LBH STISNU dan OA-PHIGMA berharap dapat melahirkan paralegal-paralegal yang kompeten, berintegritas, serta memiliki semangat pengabdian dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat Indonesia.

 

Tags: #News

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!