Lewati ke konten utama
stisnunusantara@gmail.com
Umum 22 Oktober 2026 · 19 dibaca

STISNU Nusantara Tangerang Gelar Monev KIP Kuliah, Hasil Evaluasi Jadi Dasar Perbaikan Tata Kelola

A

Asrori

Penulis

STISNU Nusantara Tangerang Gelar Monev KIP Kuliah, Hasil Evaluasi Jadi Dasar Perbaikan Tata Kelola

KOTA TANGERANG — STISNU Nusantara Tangerang menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan program bantuan pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua STISNU Nusantara Tangerang, Dr. H. Muhamad Qustulani, MA, menegaskan bahwa Monev merupakan bagian dari komitmen institusi untuk meningkatkan kualitas tata kelola program KIP Kuliah. Hasil evaluasi akan menjadi dasar perbaikan terhadap aspek administrasi, akademik, pelaporan, serta pelaksanaan hak dan kewajiban mahasiswa penerima beasiswa.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, tetapi juga menjadi instrumen pembenahan agar pelaksanaan program semakin tertib dan efektif.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan KIP Kuliah berjalan sesuai ketentuan. Hasil evaluasi harus menjadi bahan perbaikan yang nyata, baik dalam sistem administrasi, pengawasan, maupun pembinaan mahasiswa penerima beasiswa,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap ketidaksesuaian yang ditemukan perlu ditindaklanjuti secara terukur berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip objektivitas, keadilan, dan akuntabilitas.

Sementara itu, Ketua Rumah Beasiswa STISNU Nusantara Tangerang yang juga menjabat Wakil Ketua III, Dr. KH. Moh. Mahrusillah, menekankan pentingnya tindak lanjut hasil Monev sebagai bagian dari peningkatan kualitas pengelolaan bantuan pendidikan.

Menurutnya, hasil evaluasi perlu menjadi acuan untuk memperbaiki kelengkapan dan validitas data penerima, ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap ketentuan program, serta pemenuhan kewajiban akademik mahasiswa.

“Evaluasi harus menghasilkan perbaikan. Setiap kendala dan ketidaksesuaian perlu diidentifikasi, diklarifikasi, dan ditindaklanjuti agar pelaksanaan program KIP Kuliah semakin baik serta manfaatnya dapat dirasakan oleh mahasiswa yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Melalui Monev ini, STISNU Nusantara Tangerang akan menjadikan hasil evaluasi sebagai bahan penyusunan langkah perbaikan dan penguatan pengawasan internal. Tindak lanjut dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku, sehingga setiap rekomendasi dapat dilaksanakan secara terarah dan dipertanggungjawabkan.

STISNU Nusantara Tangerang menegaskan bahwa program KIP Kuliah merupakan amanah untuk mendukung akses pendidikan tinggi. Karena itu, pengelola dan mahasiswa penerima beasiswa memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas, mematuhi ketentuan, dan mendukung keberhasilan program.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!