Dari Akad Digital hingga Kemandirian Ekonomi: STISNU Nusantara Tangerang Ajak Santri Menjawab Tantangan Zaman
Asrori
Penulis
KOTA TANGERANG — Santri masa kini dituntut tidak hanya mampu membaca kitab kuning, tetapi juga memahami perkembangan teknologi, menguasai keterampilan ekonomi, dan berkontribusi dalam membangun masa depan bangsa. Semangat inilah yang diangkat Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang dalam kegiatan Ngaji Zaman Now: Edisi Spesial Hari Santri Nasional 2026, Kamis (22/10/2026), di Ruang Perpustakaan STISNU Nusantara Tangerang.
Mengusung tema besar Hari Santri 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, kajian mingguan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Fakhry Fadhil, Dr. (Cand.) dan Akhmad Baijuri, Dr. (Cand.). Keduanya mengangkat isu aktual yang dekat dengan kehidupan generasi muda, mulai dari praktik pemasaran digital berbasis afiliasi hingga pengembangan ekosistem kewirausahaan santri.
Melalui kegiatan ini, STISNU Nusantara Tangerang berupaya menghadirkan tradisi mengaji yang tidak berhenti pada pemahaman teks keagamaan, tetapi juga mendorong santri dan mahasiswa membaca realitas sosial, merespons perubahan zaman, serta mengembangkan gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Fakhry Fadhil mengangkat tema “Dialektika dan Integrasi Akad dalam Digital Marketing: Analisis Ijarah dan Ju’alah pada Praktik Afiliasi di Era Kontemporer.”
Tema ini menyoroti perkembangan pemasaran digital yang membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui program afiliasi, seseorang dapat memperoleh komisi dengan mempromosikan produk atau layanan melalui platform digital. Namun, di balik praktik tersebut terdapat persoalan penting mengenai kejelasan akad, hak dan kewajiban para pihak, serta dasar hukum pemberian komisi menurut perspektif fikih muamalah.
Kajian ini menempatkan akad ijarah dan ju’alah sebagai dua konsep penting untuk memahami hubungan antara pemilik produk, penyedia platform, dan afiliator. Ijarah berkaitan dengan pemanfaatan jasa yang diberikan berdasarkan kesepakatan, sedangkan ju’alah berkaitan dengan pemberian imbalan atas pencapaian hasil atau pekerjaan tertentu sesuai ketentuan yang disepakati.
“Ekonomi digital menghadirkan peluang yang besar bagi generasi muda, termasuk santri, untuk mengembangkan usaha dan memperoleh penghasilan. Namun, peluang tersebut harus disertai pemahaman terhadap akad yang mendasarinya. Santri perlu mampu membaca praktik bisnis digital secara kritis agar aktivitas ekonomi yang dilakukan tidak hanya menguntungkan, tetapi juga sesuai dengan prinsip keadilan dan etika muamalah,” jelasnya.
Sementara itu, Akhmad Baijuri mengangkat tema “Membangun Ekosistem Santripreneur: Dari Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi Bangsa.”
Pembahasan ini menempatkan pesantren sebagai institusi pendidikan yang memiliki potensi besar dalam membangun kemandirian ekonomi. Pesantren tidak hanya berperan dalam membentuk karakter, memperkuat spiritualitas, dan mewariskan tradisi keilmuan Islam, tetapi juga dapat menjadi ruang tumbuh bagi kewirausahaan, inovasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Gagasan santripreneur tidak cukup dipahami sebagai ajakan agar santri menjadi pengusaha secara individual. Lebih jauh, diperlukan ekosistem yang mendukung lahirnya wirausaha santri melalui pendidikan kewirausahaan, pendampingan usaha, pemanfaatan teknologi digital, penguatan jejaring pemasaran, serta kolaborasi antara pesantren, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat.
Kemandirian ekonomi juga perlu dibangun dengan memperhatikan etika bisnis, keberlanjutan usaha, dan kemaslahatan sosial. Dengan demikian, aktivitas kewirausahaan dapat menjadi sarana memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempertahankan nilai-nilai keislaman.
“Santri memiliki modal penting untuk membangun kemandirian ekonomi, yaitu karakter, kedisiplinan, nilai-nilai keagamaan, dan tradisi belajar. Potensi tersebut perlu diperkuat dengan keterampilan kewirausahaan, literasi digital, serta jejaring usaha yang memadai. Pesantren diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang kuat secara spiritual dan intelektual, tetapi juga mampu menciptakan peluang ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” terangnya
Bagi STISNU Nusantara Tangerang, ruang diskusi semacam ini dapat menjadi bagian dari penguatan budaya akademik yang menghubungkan teori dengan praktik kehidupan. Mahasiswa didorong untuk tidak hanya memahami konsep keagamaan, tetapi juga mengembangkan kemampuan menganalisis persoalan, menyusun argumentasi, dan mencari solusi yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Semangat tersebut sejalan dengan kebutuhan menyiapkan generasi muda yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memiliki integritas, dan mampu mengambil peran dalam pembangunan nasional.
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
KARYA DOSEN STISNU: Fikih Tak Boleh Berhenti pada Masa Lalu, Buku Pendidikan Fiqh Kontemporer Mengajak Islam Menjawab Tantangan Zaman
23 Okt 2026
Semarak Hari Santri Nasional 2026, DEMA STISNU Nusantara Tangerang dan Aliansi Mahasiswa Musholla Gelar Enam Cabang Lomba
22 Okt 2026
STISNU Nusantara Tangerang Gelar Monev KIP Kuliah, Hasil Evaluasi Jadi Dasar Perbaikan Tata Kelola
22 Okt 2026