Lewati ke konten utama
stisnunusantara@gmail.com
Umum 18 September 2026 · 67 dibaca

Kopertais Wilayah I Perkuat Kesiapan PTKIS Menghadapi Penilaian E-SPMI melalui Diferensiasi Misi dan Penguatan PPEPP

A

Asrori

Penulis

Kopertais Wilayah I Perkuat Kesiapan PTKIS Menghadapi Penilaian E-SPMI melalui Diferensiasi Misi dan Penguatan PPEPP

KOTA TANGERANG — Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten menyelenggarakan kegiatan Persiapan Penilaian E-SPMI PTKIS Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten, Jumat (18/9/2026), bertempat di Gedung Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat kesiapan perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS) dalam melaksanakan sistem penjaminan mutu internal sekaligus mempersiapkan diri menghadapi proses penilaian E-SPMI.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STISNU Nusantara Tangerang, Dul Jalil, M.Ag., turut hadir dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Kehadiran Ketua LPM STISNU Nusantara Tangerang menjadi bagian dari komitmen perguruan tinggi dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), khususnya dalam mempersiapkan berbagai aspek kelembagaan dan dokumen mutu yang diperlukan dalam proses penilaian E-SPMI.

Bagi STISNU Nusantara Tangerang, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperoleh pemahaman dan perspektif yang lebih komprehensif mengenai arah pengembangan SPMI PTKIS. Berbagai materi yang disampaikan menjadi bahan penguatan dalam melakukan evaluasi terhadap kebijakan, standar, dokumen, serta implementasi PPEPP di lingkungan perguruan tinggi.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang strategis bagi pengelola penjaminan mutu untuk menyelaraskan sistem mutu internal dengan arah pengembangan institusi. Hal ini penting terutama dalam memastikan bahwa dokumen SPMI tidak berdiri sendiri, tetapi memiliki keterkaitan dengan visi, misi, diferensiasi misi, Renstra, program kerja, serta pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Kegiatan diawali dengan pembukaan yang dipandu oleh Dr. Abdul Muin, selaku Sekretaris Koordinator Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten. Selanjutnya, kegiatan secara resmi dibuka oleh Prof. Dr. Sururin, M.Ag., selaku Wakil Koordinator Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten.

Dalam pembukaannya, Prof. Dr. Sururin menegaskan pentingnya penjaminan mutu sebagai bagian integral dari tata kelola perguruan tinggi. Implementasi SPMI perlu ditempatkan sebagai proses yang berkelanjutan untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan sekaligus mampu melakukan perbaikan secara berkesinambungan.

Penjaminan mutu, dalam konteks tersebut, tidak semata-mata diarahkan pada kesiapan perguruan tinggi dalam menghadapi proses evaluasi atau penilaian, tetapi juga pada terbentuknya budaya mutu yang melekat dalam seluruh proses penyelenggaraan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, keberadaan dokumen SPMI harus memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program dan kegiatan nyata di lingkungan perguruan tinggi.

Diferensiasi Misi sebagai Fondasi Sistem Penjaminan Mutu

Materi utama kegiatan disampaikan oleh Prof. Dr. Tria Astika dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), selaku Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Penjaminan Mutu.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Tria Astika memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya diferensiasi misi dalam membangun sistem penjaminan mutu perguruan tinggi. Menurutnya, penyusunan PPEPP perlu diawali dengan perencanaan yang jelas mengenai karakter dan kekhasan perguruan tinggi yang tercermin dalam diferensiasi misi.

Diferensiasi misi menjadi penting karena setiap perguruan tinggi memiliki karakteristik, sumber daya, lingkungan strategis, serta arah pengembangan yang tidak selalu sama. Karena itu, sistem penjaminan mutu tidak cukup apabila hanya dibangun berdasarkan pemenuhan standar secara administratif, tetapi harus mampu mencerminkan identitas dan arah strategis masing-masing perguruan tinggi.

Dalam konteks tersebut, diferensiasi misi perlu dirumuskan secara jelas dan kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) sebagai dasar formal dalam pengembangan sistem penjaminan mutu. Penetapan tersebut memberikan legitimasi kelembagaan sekaligus menjadi titik awal untuk memastikan adanya konsistensi antara arah pengembangan perguruan tinggi dengan perangkat mutu yang dimilikinya.

Prof. Dr. Tria Astika menjelaskan bahwa kebijakan, standar, tujuan, serta berbagai dokumen SPMI harus disusun dengan mengacu pada diferensiasi misi yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, terdapat hubungan yang sistematis antara diferensiasi misi, kebijakan mutu, standar mutu, tujuan dan sasaran, dokumen SPMI, serta implementasi PPEPP. Keselarasan tersebut menjadi salah satu aspek penting agar sistem penjaminan mutu tidak berjalan secara parsial dan terpisah dari perencanaan strategis perguruan tinggi.

Diferensiasi Misi Diturunkan ke dalam Renstra

Lebih lanjut, narasumber menjelaskan bahwa diferensiasi misi tidak berhenti pada dokumen kebijakan. Diferensiasi tersebut harus diterjemahkan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) perguruan tinggi sehingga memiliki arah implementasi yang lebih operasional.

Renstra menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa misi dan kekhasan perguruan tinggi dapat diterjemahkan menjadi sasaran strategis, indikator kinerja, program, serta kegiatan yang dapat diukur dan dievaluasi. Dengan demikian, terdapat kesinambungan antara arah kelembagaan dengan pelaksanaan program kerja pada setiap unit.

Dalam perspektif penjaminan mutu, kesinambungan tersebut kemudian menjadi bagian dari siklus PPEPP. Perguruan tinggi menetapkan standar dan sasaran yang sesuai dengan arah strategisnya, melaksanakan standar tersebut, melakukan evaluasi terhadap pencapaiannya, mengendalikan berbagai ketidaksesuaian yang ditemukan, kemudian melakukan peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa SPMI bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan sebuah sistem pengelolaan mutu yang terintegrasi dengan tata kelola dan perencanaan strategis perguruan tinggi.

Penguatan SPMI Berbasis Regulasi

Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pentingnya memastikan kesesuaian sistem penjaminan mutu dengan regulasi pendidikan tinggi yang berlaku. PTKIS perlu melakukan penyesuaian terhadap kebijakan, standar, serta dokumen mutu berdasarkan perkembangan regulasi nasional, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025.

Regulasi tersebut menjadi salah satu rujukan yang perlu diperhatikan dalam pengembangan sistem penjaminan mutu dan penyelenggaraan pendidikan tinggi. Oleh sebab itu, perguruan tinggi perlu melakukan telaah terhadap dokumen yang telah dimiliki, mengidentifikasi bagian yang perlu diperbarui, serta memastikan keterkaitan antara regulasi, kebijakan internal, standar mutu, dan implementasi di tingkat unit kerja.

Persiapan penilaian E-SPMI dengan demikian tidak hanya diarahkan pada kelengkapan administratif, tetapi juga pada kesesuaian antara dokumen dengan praktik penyelenggaraan perguruan tinggi. Dokumen SPMI harus dapat menunjukkan proses penetapan standar, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan yang benar-benar berlangsung secara terukur dan terdokumentasi.

STISNU Nusantara Tangerang Perkuat Komitmen Penjaminan Mutu

Keikutsertaan Ketua LPM STISNU Nusantara Tangerang dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu internal. Materi dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan SPMI di lingkungan STISNU Nusantara Tangerang.

Penguatan tersebut menjadi semakin relevan seiring dengan dinamika pengembangan kelembagaan STISNU Nusantara Tangerang yang menuntut adanya sistem tata kelola dan penjaminan mutu yang semakin adaptif, terdokumentasi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas.

Melalui LPM, STISNU Nusantara Tangerang terus mendorong agar pelaksanaan SPMI tidak berhenti pada pemenuhan dokumen, tetapi benar-benar menjadi bagian dari budaya kerja seluruh unit. Setiap standar yang telah ditetapkan perlu diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten, evaluasi berbasis data, tindak lanjut yang terukur, serta peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Kegiatan persiapan penilaian E-SPMI ini pada akhirnya menjadi ruang penting bagi PTKIS untuk memperkuat kesadaran bahwa penjaminan mutu merupakan proses kelembagaan yang membutuhkan keterlibatan seluruh unsur perguruan tinggi.

Dengan penguatan diferensiasi misi, penyelarasan Renstra, pengembangan dokumen SPMI, serta penerapan PPEPP secara konsisten, STISNU Nusantara Tangerang berkomitmen untuk terus membangun sistem penjaminan mutu yang relevan dengan arah pengembangan institusi dan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. [Dul Jalil]

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!