Lewati ke konten utama
Umum 23 Agustus 2026 · 18 dibaca

Sidang Senat Tertutup Yudisium ke-10 STISNU Nusantara Tangerang, Teguhkan Komitmen Lulusan untuk Mengabdi kepada Masyarakat

A

Asrori

Penulis

Sidang Senat Tertutup Yudisium ke-10 STISNU Nusantara Tangerang, Teguhkan Komitmen Lulusan untuk Mengabdi kepada Masyarakat

KOTA TANGERANG — Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang, menggelar Sidang Senat Tertutup dalam rangka Yudisium ke-10 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI), di Aula Utama Hadratu Syaikh Hasyim ‘Asy’ari, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.

Sidang senat tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan akademik mahasiswa sebelum memasuki tahap akhir menuju wisuda. Kegiatan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh rasa syukur, dihadiri jajaran pimpinan dan sivitas akademika STISNU Nusantara Tangerang.

Sidang Senat Tertutup dihadiri oleh Sekretaris Senat, Sekretaris Yayasan, Ketua STISNU Nusantara Tangerang, para Wakil Ketua, para Ketua Lembaga, serta para Ketua Program Studi. Selain jajaran pimpinan, mahasiswa yang mengikuti proses yudisium juga hadir sebagai bagian dari rangkaian penting perjalanan akademik mereka.

Dalam sidang tersebut, pembacaan keputusan yudisium disampaikan oleh Wakil Ketua I Bidang Akademik, Bapak Ecep Ishak Fariduddin, MA. Pembacaan yudisium menjadi penanda resmi bahwa para mahasiswa telah menyelesaikan seluruh tahapan akademik yang dipersyaratkan oleh program studi dan perguruan tinggi.

Momentum tersebut sekaligus menjadi bentuk penghargaan institusi terhadap perjuangan para mahasiswa selama menempuh pendidikan di STISNU Nusantara Tangerang. Perjalanan akademik yang telah dilalui bukan sekadar proses menyelesaikan mata kuliah, ujian, penelitian, dan tugas akhir, tetapi juga merupakan proses pembentukan karakter, kedewasaan berpikir, serta kesiapan untuk berkontribusi di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua STISNU Nusantara Tangerang, Bapak Dr. H. Muhamad Qustulani, MA.Hum., menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menyelesaikan proses pendidikan dengan baik. Menurutnya, yudisium bukanlah akhir dari perjalanan akademik, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar setelah mahasiswa kembali ke tengah masyarakat.

“Yudisium bukan sekadar pengumuman bahwa mahasiswa telah menyelesaikan pendidikan. Yudisium adalah penegasan bahwa ilmu yang telah diperoleh di kampus harus dibawa keluar untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa lulusan STISNU Nusantara Tangerang diharapkan tidak hanya memiliki kompetensi akademik sesuai bidang keilmuannya, tetapi juga memiliki integritas, kepedulian sosial, serta komitmen terhadap nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

“Kami berharap para lulusan Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam tidak berhenti pada pencapaian gelar akademik. Jadikan ilmu sebagai bekal untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, memberikan pelayanan yang baik, serta menghadirkan kemaslahatan. Gelar adalah identitas akademik, tetapi kontribusi dan pengabdianlah yang akan menunjukkan makna dari pendidikan yang telah ditempuh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ketua STISNU juga mengingatkan para calon lulusan agar tetap menjaga nama baik almamater setelah menyelesaikan pendidikan. Menurutnya, hubungan antara mahasiswa dan perguruan tinggi tidak berakhir ketika proses yudisium selesai, tetapi justru memasuki fase baru dalam bentuk jejaring alumni dan kontribusi nyata di masyarakat.

Sidang Senat Tertutup Yudisium ke-10 tersebut menjadi bagian dari komitmen STISNU Nusantara Tangerang dalam menjaga mutu akademik sekaligus memastikan bahwa setiap lulusan memiliki kesiapan untuk melanjutkan kiprah profesional maupun pengabdian di masyarakat.

Bagi para mahasiswa yang diyudisium, momentum tersebut tentu memiliki makna tersendiri. Setelah melewati berbagai proses akademik dan dinamika selama masa studi, mereka kini berada di ambang babak baru kehidupan sebagai lulusan perguruan tinggi.

Melalui Yudisium ke-10 ini, STISNU Nusantara Tangerang berharap lahir lulusan yang tidak hanya unggul dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam, tetapi juga mampu menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan hukum, ekonomi, sosial, dan keagamaan di tengah masyarakat.

Dengan demikian, yudisium bukan sekadar seremoni akademik, melainkan sebuah titik transisi dari ruang pendidikan menuju ruang pengabdian, dari mahasiswa menjadi insan akademik yang membawa ilmu, nilai, dan tanggung jawab untuk kemaslahatan umat dan bangsa.

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!