Mahasiswa STISNU Nusantara Risno Prabowo Aktif Tangani Konflik Pendirian Rumah Ibadah Bersama PKUB dan BPIP
Asrori
Penulis
KOTA TANGERANG — Menjadi mahasiswa tidak selalu berarti menghabiskan waktu di ruang kelas, membaca buku, dan menyelesaikan tugas akademik. Bagi Risno Prabowo, mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Semester II STISNU Nusantara Tangerang, proses belajar juga berlangsung ketika ia berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat.
Di tengah aktivitas akademiknya, Risno aktif terlibat dalam kerja-kerja kerukunan umat beragama melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Di lembaga tersebut, Risno berperan sebagai aktivis sekaligus pengurus pada bidang kerukunan umat beragama.
Keterlibatan tersebut mempertemukannya secara langsung dengan berbagai persoalan sosial-keagamaan yang berkembang di masyarakat, termasuk persoalan terkait pendirian rumah ibadah. Salah satu kasus yang terakhir turut ditanganinya adalah persoalan kerukunan yang terjadi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Bagi Risno, persoalan pendirian rumah ibadah tidak semata-mata dapat dilihat sebagai persoalan administratif. Di dalamnya terdapat dimensi sosial, keagamaan, hukum, dan hubungan antarwarga yang membutuhkan pendekatan dialogis.
Karena itu, penyelesaian persoalan kerukunan menurutnya membutuhkan ruang dialog yang terbuka, komunikasi antarpihak, kemampuan mendengarkan berbagai kepentingan, serta komitmen untuk menemukan solusi yang dapat menjaga keharmonisan masyarakat.
“Kerukunan tidak lahir hanya dari aturan, tetapi juga dari kemauan untuk saling mendengar, memahami, dan mencari jalan tengah. Karena itu, penyelesaian konflik harus mengedepankan dialog dan kepentingan bersama,” ujar Risno, Jum’at (21 Agustus 2026).

Kiprah Risno menjadi menarik karena ia menjalankan aktivitas tersebut ketika masih berada di semester awal perkuliahan. Sebagai mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, pengalaman terlibat dalam persoalan kerukunan memberikan ruang baginya untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan realitas sosial.
Persoalan yang dihadapi masyarakat tidak selalu hadir dalam bentuk teori sebagaimana dibahas di ruang kelas. Di lapangan, persoalan hukum dan sosial sering kali bersinggungan dengan kepentingan keagamaan, budaya, relasi sosial, serta dinamika masyarakat.
Pengalaman tersebut menjadi proses pembelajaran tersendiri bagi Risno. Ia tidak hanya belajar memahami persoalan melalui perspektif akademik, tetapi juga belajar bagaimana membangun komunikasi, mengelola perbedaan, serta mencari titik temu di tengah kepentingan yang beragam.
Dengan demikian, keterlibatan Risno di PKUB menjadi bagian dari proses pendidikan yang lebih luas. Kampus tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter dan kepekaan sosial mahasiswa terhadap berbagai persoalan kebangsaan.
Kerja-kerja Risno bersama PKUB juga berjalan dalam konteks penguatan sinergi kelembagaan untuk menjaga kerukunan umat beragama. Salah satu langkah yang dilakukan PKUB adalah membangun kerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Kerja sama strategis antara dua lembaga tersebut dilakukan di kantor BPIP, Jakarta, pada Kamis, 20 Agustus 2026, diarahkan untuk memperkuat upaya pencegahan konflik, pendidikan kebangsaan, serta pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara PKUB dan BPIP yang dipimpin oleh Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama BPIP, Mukhammad Fahrurozi. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala PKUB M. Adib Abdushomad, jajaran PKUB, serta unsur BPIP.
Risno sendiri ikut terlibat dalam audiensi tersebut. Baginya, sinergi antara PKUB dan BPIP memiliki arti penting dalam memperluas kerja-kerja kerukunan. Persoalan intoleransi dan konflik sosial-keagamaan tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta generasi muda.

Mahasiswa dan Masa Depan Kerukunan
Bagi STISNU Nusantara Tangerang, aktivitas Risno merupakan gambaran bagaimana mahasiswa dapat membawa nilai-nilai akademik ke dalam kehidupan masyarakat. Pendidikan tinggi tidak berhenti pada capaian akademik, tetapi juga diarahkan untuk membentuk mahasiswa yang memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan kebangsaan.
Risno sendiri melihat keterlibatannya dalam kerja-kerja kerukunan sebagai bagian dari proses belajar. Setiap persoalan yang dihadapi di lapangan menjadi pengalaman untuk memahami masyarakat secara lebih utuh.
Di tengah masyarakat Indonesia yang plural, kemampuan untuk membangun dialog dan mengelola perbedaan menjadi semakin penting. Generasi muda memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antarkelompok sekaligus sebagai bagian dari kekuatan masyarakat sipil dalam menjaga persatuan.
Dari ruang kuliah STISNU Nusantara Tangerang hingga keterlibatannya dalam menangani persoalan kerukunan di masyarakat, Risno Prabowo memperlihatkan bahwa menjadi mahasiswa berarti bukan hanya belajar tentang realitas, tetapi juga berani hadir dan mengambil peran di dalamnya.
Kiprah tersebut sekaligus menegaskan bahwa mahasiswa perguruan tinggi keagamaan memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi dalam persoalan sosial dan kebangsaan. Pengetahuan yang diperoleh di kampus dapat menjadi bekal untuk membangun dialog, merawat toleransi, dan memperkuat kerukunan umat beragama.
STISNU Nusantara Tangerang terus mendorong lahirnya mahasiswa yang tidak hanya memiliki kapasitas akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, kepedulian kebangsaan, serta keberanian untuk hadir di tengah persoalan masyarakat.
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
LPPPM STISNU Nusantara Tangerang Perkuat Tata Kelola Jurnal, Rumah Jurnal Jadi Kunci Hadapi Akreditasi 2026
19 Agt 2026
Masjid sebagai Pusat Pendidikan, KKM Kelompok 1 Sosialisasikan Program 1 Masjid 1 Sarjana STISNU Nusantara Tangerang
18 Agt 2026
Cegah Darurat Kekerasan di Sekolah, Mahasiswa KKM Sukses Gelar Sosialisasi Hukum Anti-Bullying di PKBM Bina Insani Cisauk
18 Agt 2026