LBH STISNU Ingatkan Masyarakat Waspada Sertifikat Tanah Tumpang Tindih
Fani
Penulis
Tangerang, 26 Juni 2026 – Persoalan sertifikat tanah yang tumpang tindih masih menjadi salah satu penyebab utama sengketa pertanahan di berbagai daerah, termasuk di wilayah Tangerang Raya. Tidak sedikit masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah, namun tetap menghadapi gugatan akibat adanya sertifikat ganda, ketidakjelasan batas bidang tanah, maupun kesalahan administrasi pertanahan.
Menyikapi kondisi tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) STISNU mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam setiap proses kepemilikan dan pengelolaan tanah. Pencegahan sejak dini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan harus menyelesaikan sengketa melalui proses hukum yang panjang.
Ketua LBH STISNU, Tisna, menyarankan masyarakat untuk selalu memeriksa riwayat dan status tanah di Kantor Pertanahan (BPN), menyimpan seluruh dokumen kepemilikan beserta bukti transaksi, serta tidak menandatangani dokumen apa pun tanpa memahami konsekuensi hukumnya. Apabila muncul klaim dari pihak lain, masyarakat juga diimbau segera berkonsultasi dengan pendamping hukum agar memperoleh perlindungan hukum secara tepat.
LBH STISNU menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang menghadapi persoalan sengketa tanah, baik melalui jalur mediasi maupun proses litigasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Perlindungan hak atas tanah merupakan bagian penting dari upaya menciptakan kepastian hukum. Karena itu, masyarakat jangan menunggu hingga sengketa membesar. Konsultasikan sejak awal agar dapat ditemukan solusi yang tepat," demikian disampaikan oleh Tisna.
Melalui layanan bantuan hukum yang mudah diakses, LBH STISNU berharap dapat menjadi mitra masyarakat dalam menghadirkan keadilan, kemaslahatan, serta perlindungan hukum yang profesional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sekretariat LBH STISNU
Jl. Perintis Kemerdekaan II, RT.007/RW.003, Cikokol, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten 15118.
Hotline/WhatsApp: 082-123456-932
Website: www.lbhstisnu.com
Email: [email protected]
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!