Seminar Nasional Lintas Pulau dengan tema “Kewenangan Mahkamah Agung dalam Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga Islam dan Ekonomi Syariah di Indonesia”, pada Jum’at (7/6/2024) menghasilkan sebuah rekomendasi penting bagi lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang dan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al Syaikh Abdul Wahid Baubau, Sulawesi Tenggara. Bahwa mahasiswa lulusan Duo STIS ini punya peluang cukup besar menjadi hakim di Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.
Ini disampaikan langsung Hakim Agung Dr. Ilman Hasjim, S.H.I, M.H., sebagai narasumber utama dalam Seminar Nasional tersebut. Beliau menjelaskan, saat ini Pengadilan Agama membutuhkan sekitar 3000 hakim dari lulusan kampus Islam seperti STISNU Tangerang dan STIS Al Syaikh Abdul Wahid Baubau. Sementara baru 200 hakim yang diterima pada tahun 2023 lalu. Itu berarti mahasiswa lulusan STISNU Tangerang dan STIS Baubau punya peluang untuk menjadi hakim.
“Indonesia kekurangan Hakim di Pengadilan Agama sehingga butuh sekitar 3.000 Hakim untuk ditempatkan di seluruh Pengadilan Agama yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini tentu menjadi peluang bagi alumni STIS dan STISNU untuk mengambilnya karena tahun kemarin hanya sekitar 200 hakim saja yang diterima sehingga tepat sekali jika sisanya bisa diisi oleh alumni dari STIS dan STISNU karena sudah memiliki Ilmu yang mapan tentang hukum keluarga Islam dan Ekonomi Syariah,” katanya membeberkan.
Seminar Nasional Lintas Pulau ini merupakan implementasi dari kerjasama yang sebelumnya sudah disepakati antara STISNU Tangerang dan STIS Baubau. Duo STIS ini sepakat untuk bekerjasama dalam banyak bidang seperti penelitian, publikasi, penulisan, seminar, workshop dan kegiatan lain guna pengembangan kampus. Apalagi menurut Ketua STISNU Tangerang, Dr. H. Muhammad Qustulani, MA.Hum., bahwa kolaborasi di era 5.0 menjadi hal yang penting untuk terus dilaksanakan oleh sebuah perguruan tinggi.
Oleh karena Seminar Nasional ini dilaksanakan berkat kerjasama Duo STIS, maka pelaksanaannya menggunakan metode hybrid, yaitu menggabungkan pertemuan tatap muka dan daring (online). Seminar tatap muka yang diselenggarakan di STIS Baubau ini dihadiri banyak kalangan, seperti praktisi hukum, dosen, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, penyuluh agama Islam, masyarakat umum, dan mahasiswa yang memiliki keinginan yang kuat untuk mendalami tema yang disampaikan pemateri.
Sementara itu, di tempat yang berbeda STISNU Tangerang mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh seksama melalui daring alias online. Selain dosen dan mahasiswa, peserta via daring juga dihadiri praktisi hukum dan penyuluh agama yang punya kepentingan dengan tema tersebut.
Ketua STISNU Tangerang Dr. H. Muhammad Qustulani, MA.Hum., dan Ketua STIS Al-Syaikh Abdul Wahid Baubau, Dr. Falah Sabirin, MA.Hum., cukup senang bisa mewujudkan kerjasama dalam kegiatan Seminar Nasional Lintas Pulau ini. Apalagi bisa menghadirkan seorang hakim dari Mahkamah Agung sebagai narasumber utama. Duo Ketua STIS ini berkomitmen untuk terus melakukan kerjasama di kemudian hari demi kemajuan kampus masing-masing.
Apa yang disampaikan Bapak Hakim Dr. Ilman Hasjim, S.H.I, M.H di atas harus menjadi motivasi bagi para mahasiswa agar mempersiapkan diri dari sekarang bilamana ingin berkarir menjadi hakim di Pengadilan Agama. Mahasiswa harus punya daya juang dan semangat yang berlipat untuk memperoleh setiap cita-cita yang pernah diucapkan dalam hati. “Syammir wa Jidda fi Amrin Anta Tholibuhu“.