Lewati ke konten utama
info@stisnu.ac.id
Umum 4 Mei 2026 · 1 dibaca

Katib Syuriah PCNU Kab. Tangerang KH. Muhammad Ardani, MA: Kuliah di STISNU Cukup Memadai dan Representatif

A

Admin

Penulis

Katib Syuriah PCNU Kab. Tangerang KH. Muhammad Ardani, MA: Kuliah di STISNU Cukup Memadai dan Representatif

Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kab. Tangerang KH. Muhammad Ardani, MA., memastikan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Tangerang merupakan kampus yang punya masa depan cerah. Letaknya di Pusat Kota Tangerang sangat strategis, bahkan kurikulum dan ketersediaan tenaga pengajarnya (dosen) cukup memadai dan representatif.

Hal ini beliau sampaikan dalam kunjungannya ke STISNU Tangerang, di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Kota Tangerang, Kamis (16/5/2024). Lawatannya itu beliau manfaatkan juga untuk mencari tahu lebih banyak dan lebih dalam lagi tentang kampus yang dipimpin Dr. H. Muhamad Qustulani, MA.Hum itu.

“Saya melihat keadaan, situasi dan lainnya di STISNU ini cukup memadai dan cukup representatif” nilainya.

Setelah melakukan pengamatan secara diam-diam, Pengasuh Pondok Pesantren Darul Falahiyah Cisoka ini memberi pesan kepada ketua, pimpinan, pengurus dan pengelola kampus untuk terus mengembangkan STISNU agar bisa berdaya saing dengan kampus-kampus lain.

Beliau juga berpesan agar seluruh potensi dan sumber daya yang tersedia di STISNU Tangerang dikerahkan dan dimanfaatkan untuk mencerdaskan warga NU.  “Majukan dan cerdaskan seluruh warga NU, dan berikan kelonggaran kepada mereka untuk belajar di STISNU” katanya penuh pesan.

Dalam kesempatan itu, KH. Muhammad Ardani, MA tidak lupa mengajak masyarakat untuk beragabung kuliah di STISNU Tangerang. Dan keberadaan STISNU Tangerang sendiri, menurutnya, sangat membantu masyarakat, terutama warga NU yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang Starta 1 (S1) dalam bidang hukum, ekonomi, dan bisnis syariah.

Perlu diketahui STISNU Tangerang kini sudah memiliki tiga Program Studi (Prodi) Starta 1 (S1), yaitu Hukum Keluarga Islam (HKI), Hukum Ekonomi Islam (HES), dan Manajemen Bisnis Syariah (MBS).

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!